Klasifikasi/Sub Klasifikasi Pekerjaan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi | SITUS TEKNIK SIPIL

Klasifikasi/Sub Klasifikasi Pekerjaan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

Setifikasi Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan LPJK melalui Asosiasi Badan Usaha ada yang disebut dengan SBU Kontraktor dan SBU konsultan. Untuk SBU kontraktor sudah di jelaskan pada postingan sebelumnya.

Di postingan ini memaparkan klasifikasi untuk SBU Konsultan Perencana Dan Pengawas Jasa Konstruksi. SBU konsultan diperlukan untuk melangkapi persyaratan Ijin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah melalui dinas DPMPTSP.

SBU konsultan ada 8 kualifikasi diantaranya orang perorangan (p), Usaha Kecil (K1) & (K2), Usaha Menegah (M1) & (M2), Usaha Besar (B).

Setiap kulifikasi memiliki persyaratan-nya masing-masing. Untuk lebih lenhkapnya tertuang pada peraturan LPJK Lampiran 2 Perlem Nomor 4  Tahun 2017 Tanggal  29 Agustus 2017.

Sementara dibawah ini merupakan Klasifikasi/Sub Klasifikasi Pekerjaan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi

KLASIFIKASI Perencanaan Arsitektur

Kode AR101

Sub Klasifikasi: Jasa Nasehat Dan Pra Desain Arsitektural

Lingkup Pekerjaan: Jasa Asistensi, nasehat dan rekomendasi mengenai arsitektural dan hal-hal yang terkait dengan arsitektural. Termasuk didalamnya melaksanakan kajian pendahuluan tentang isuisu seperti site philosopi, tujuan dari pembangunan, tinjauan lingkungan dan iklim, kebutuhan hunian, batasan biaya, analisa pemilihan lokasi, penjadwalan pelaksanaan konstruksi, dan isu lain yang mempengaruhi desain dan konstruksi dari suatu proyek. Jasa ini meliputi tidak hanya proyek konstruksi yang baru namun dapat meliputi nasihat mengenai metode dalam melaksanakan perawatan, renovasi, restorasi, atau recycling dari bangunan, atau penentuan nilai dan kualitas dari bangunan atau nasihat arsitektural lainnya.

Kode AR102

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Arsitektural

Lingkup Pekerjaan: Jasa desain arsitektural untuk bangunan dan struktur lainnya, dapat meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan sebagai berikut: 1. Jasa desain skematik yang meliputi penentuan (bersama dengan klien) batasan anggaran dan penjadwalan waktu; serta menyiapkan sketsa yang      meliputi floor plans, site plans, dan exterior views; 2. Jasa desain pembangunan yang meliputi ilustrasi presisi dari konsep desain      dalam hal siting plan, bentuk dan material yang akan digunakan, struktur, sistem mekanikal dan elektrikal, dan kemungkinan biaya konstruksi; dan 3. Jasa desain akhir yang meliputi spesifikasi tertulis dan gambar yang cocok  untuk digunakan sebagai detail dari pelaksanaan tender dan konstruksi, dan juga nasihat ahli kepada klien pada saat evaluasi tender

Kode AR103

Sub Klasifikasi: Jasa Penilai Perawatan dan Kelayakan Bangunan Gedung

Lingkup Pekerjaan: Jasa penelitian, nasehat dan rekomendasi yang berkaitan dengan masalah arsitektural dan hal berikut: 1. cara untuk melaksanakan pemeliharaan bangunan, renovasi gedung, dan jasa restorasi bangunan gedung; 2. penilaian kelayakan bangunan gedung termasuk juga didalamnya bangunan      yang terkena musibah kebakaran; 3. tata cara penilaian usia bangunan; dan 4. tatacara pembongkaran (demolisi) bangunan gedung Tidak berkaitan dengan proyek konstruksi baru dan penambahan bangunan baru.

Kode AR104

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Interior

Lingkup Pekerjaan: 1.Jasa desain interior seperti perencanaan dan perancangan ruangan interior untuk kebutuhan fisik, estetik dan fungsi; 2. Penggambaran desain untuk dekorasi interior; dan 3. Dekorasi interior termasuk penyempurnaan jendela dan gudang.

Kode AR105

Sub Klasifikasi: Jasa Arsitektur lainnya

Lingkup Pekerjaan: Semua jasa yang membutuhkan keahlian arsitek seperti penyiapan promotional material dan presentasi, serta as built drawings. Termasuk juga sebagai representasi lapangan saat fase konstruksi, pembuatan manual operasi dan lain sebagainya.

KLASIFIKASI Perencanaan Rekayasa

Kode RE101

Sub Klasifikasi: Jasa Nasehat dan Konsultansi Rekayasa Teknik

Lingkup Pekerjaan: Rekomendasi, nasihat dan asistensi mengenai rekayasa teknik, termasuk didalamnya melaksanakan studi kelayakan dan dampak dari proyek contohnya antara lain:

1. studi dampak topografi dan geologi dalam desain, konstruksi dan biaya dari jalan,  saluran pipa dan infrastruktur transportasi lainnya

2. Studi dari kualitas atau kecocokan material yang akan digunakan dalam proyek konstruksi dan dampaknya dalam desain, serta konstruksi dan biaya jika  menggunakan material yang berbeda.

3. Studi dampak lingkungan dari proyek konstruksi.

4. Studi keuntungan efesiensi produksi sebagai dampak dari penggunaan alternative proses, teknologi dan lay out.

Ruang lingkup dari jasa ini tidak selalu terkait dengan proyek konstruksi namun dapat juga meliputi penilaian dari struktur bangunan dan instalasi mekanikal dan elektrikal, testimoni ahli dalam kasus litigation serta memberikan asistensi kepada pemerintah dalam penyusunan peraturan perundangan.

Kode RE102

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi Pondasi serta Struktur Bangunan

Lingkup Pekerjaan: Jasa desain rekayasa struktur untuk the load bearing framework dari bangunan perumahan dan komersial, bangunan institusi dan industrial. Jasa desain ini meliputi satu atau kombinasi dari kegiatan berikut:

1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep desain teknik

2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja, spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan  spesifikasi yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klient pada saat evaluasi dan penerimaan tender.

3. Jasa yang diberikan pada saat fase konstruksi.

Kode RE103

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air

Lingkup Pekerjaan: Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut:

perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender; layanan pada saat fase konstruksi.

Kode RE104

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Lingkup Pekerjaan: Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) untuk pekerjaan rekayasa sipil transportasi seperti jembatan, jalan layang, dan jalan raya. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut:

perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis, perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi. Termasuk didalamnya jasa pembuatan desain structural health monitoring system untuk bentang jembatan.

Kode RE105

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa untuk Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal Dalam Bangunan

Lingkup Pekerjaan: Jasa pembuatan desain rekayasa (engineering) mekanikal dan elektrikal untuk system energi, sistem penerangan, sistem alarm kebakaran, sistem komunikasi dan sistem eletrikal lainnya untuk semua jenis bangunan dan atau sistem pemanas ruangan, ventilasi, pendingin ruangan lemari pendingin dan pemasangan mekanikal lainnya untuk semua jenis bangunan. Jasa Desain meliputi salah satu dari kombinasi layanan berikut:

perencanaan awal, estimasi biaya dan spesifikasi dalam rangka menterjemahkan konsep desain teknis; perencanaan akhir, estimasi biaya dan spesifikasi termasuk gambar teknik, spesifikasi material yang akan digunakan, metode pemasangan, batasan waktu dan spesifikasi teknis lainnya yang dibutuhkan untuk keperluan tender layanan pada saat fase konstruksi.

Kode RE 106

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa untuk Proses Industrial dan Produksi

Lingkup Pekerjaan: Jasa desain teknik untuk proses produksi prosedur dan fasilitas produksi. Termasuk didalamnya jasa desain yang berkaitan dengan produksi metode pemotongan, handling dan transportasi logistik dan lay out lokasi antara lain lay out pembangunan pertambangan dan dan konstruksi bawah tanah, gabungan pelaksanaan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal lokasi pertambangan bawah tanah termasuk didalamnya hoists, kompresor, stasiun  pompa, crushers, conveyor dan sistem handling limbah, prosedur recovery dari minyak dan  gas, konstruksi, instalasi dan perawatan dari peralatan pengeboran, fasilitas penyimpanan. Jasa desain meliputi satu atau kombinasi dari beberapa kegiatan antara lain:

1. Estimasi biaya, spesifikasi dan rencana pendahuluan untuk mendefinisikan konsep  desain teknik

2. Rencana akhir, spesifikasi dan estimasi biaya termasuk didalamnya gambar kerja,   spesifikasi material yang digunakan, metode instalasi, batasan waktu dan spesifikasi   yang dibutuhkan untuk keperluan tender dan konstruksi serta nasihat ahli untuk klien  pada saat evaluasi dan penerimaan tender 

3. Jasa yang diberikan saat fase konstruksi.

Kode RE 107

Sub Klasifikasi: Jasa Nasehat dan Konsultansi Jasa Rekayasa Konstruksi

Lingkup Pekerjaan: Jasa konsultansi di bidang jasa konstruksi yang meliputi jasa nasihat dalam pembinaan usaha dan kelembagaan, pembinaan penyelenggaraan dan pembinaan investasi konstruksi serta pembinaan kompetensi dan keahlian Tenaga Kerja Konstruksi oleh Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Termasuk jasa penelitian dan pengembangan bidang konstruksi.

Kode RE 108

Sub Klasifikasi: Jasa Desain Rekayasa Lainnya

Lingkup Pekerjaan: Jasa desain rekayasa khusus lainnya. Termasuk desain rekayasa akustik dan vibrasi, sistem pengendalian lalu-lintas, pengembangan prototype dan desain detail dari produk baru serta jasa desain rekayasa khusus lainnya.

Perencanaan Penataan Ruang

Kode PR101

Sub Klasifikasi: Jasa Perencanaan dan Perancangan Perkotaan

Lingkup Pekerjaan: Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) perkotaan,jasa perancangan bagian perkotaan, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatan dalam penataan ruang perkotaan.

Kode PR102

Sub Klasifikasi: Jasa Perencanaan Wilayah

Lingkup Pekerjaan: Jasa perencanaan tata ruang (mencakup darat, laut, udara, dan di dalam bumi) wilayah nasional, pulau, provinsi, kabupaten, dan kota, termasuk juga jasa pengkajian dan jasa penasehatan dalam penataan ruang wilayah yang didalamnya dapat meliputi kawasan koridor pulau, kawasan strategis nasional/provinsi/kabupaten/kota, kawasan andalan dan kawasan permukiman termasuk ruang terbuka publik/terbuka hijau.

Kode PR103

Sub Klasifikasi: Jasa Perencanaan dan Perancangan lingkungan bangunan dan lansekap

Lingkup Pekerjaan: Jasa pembuatan desain dan rencana dari aesthetic landscaping untuk taman, lahan komersial dan permukiman. Meliputi penyiapan rencana lapangan, gambar kerja,spesifikasi dan estimasi biaya untuk pengembangan lahan yang menggambar kan kontur tanah, tanaman yang akan ditanam, dan fasilitas lain seperti tempat pejalan kaki, pagar,dan area parkir. Termasuk juga didalamnya jasa inspeksi dari pekerjaan selama konstruksi,jasa pengkajian dan penasehatan penataan lingkungan bangunan dan lansekap.

Kode PR104

Sub Klasifikasi: Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

Lingkup Pekerjaan: Jasa perumusan kebijakan strategis operasional rencana tata ruang (mencakup darat,laut, udara, dan di dalam bumi), jasa pemrograman pemanfaatan ruang perkotaan, wilayah, kawasan/ lingkungan, termasuk juga jasa manajemen mitigasi dan adaptasi bencana dan kerusakan lingkungan, fasilitasi kemitraan dan pelembagaan dalam penyelenggaraan penataan ruang.

KLASIFIKASI Pengawasan Arsitektur

Kode AR201

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas Administrasi Kontrak

Lingkup Pekerjaan: Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase konstruksi untuk memastikan struktur terbangun sama dengan gambar teknis final beserta spesifikasinya. Jasa ini meliputi jasa yang disediakan baik di kantor maupun di lapangan seperti inspeksi teknis konstruksi, penyiapan laporan kemajuan, penerbitan sertifikat untuk pembayaran ke penyedia jasa pelaksana konstruksi, memberikan panduan kepada penyedia jasa dan/atau pengguna jasa dalam hal interpretasi terhadap dokumen kontrak dan jasa nasihat lain dalam aspek teknikal selama proses konstruksi.Termasuk didalamnya juga jasa yang diberikan setelah selesainya proses konstruksi yang meliputi penilaian pada konstruksi dan instruksi mengenai koreksi pengukuran yang harus dilakukan selama periode 12 bulan setelah selesainya proses konstruksi.

KLASIFIKASI Pengawasan Rekayasa

Kode RE201  

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung

Lingkup Pekerjaan: Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi bangunan gedung untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan penyedia jasa pelaksana konstruksi dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi bangunan gedung.

Kode RE202

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Transportasi

Lingkup Pekerjaan: Jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil transportasi seperti jalan raya, jembatan, jalan bebas hambatan dan sebagainya untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain. Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progress dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klien dan kontraktor dalam menginterpretasi kan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil transportasi.

Kode RE203

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air

Lingkup Pekerjaan: jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi infrastruktur sipil keairan seperti dam, catchment basins, sistem irigasi, pekerjaan pengendalian banjir, pelabuhan, pekerjaan penyaluran air dan sanitasi serta sistem saluran air limbah industri, untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain .

Meliputi jasa yang diberikan di kantor maupun di lapangan seperti pengkajian shop drawings, kunjungan secara periodik kelapangan untuk mengukur progres dan kualitas pekerjaan, memberikan panduan kepada klient dan kontraktor dalam menginterpretasikan dokumen kontrak dan nasihat lain dalam hal teknikal selama proses kontruksi infrastruktur sipil keairan.

Kode RE204

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi dan Instalasi Proses dan Fasilitas Industri

Lingkup Pekerjaan: jasa asistensi teknis dan nasihat selama fase pelaksanaan konstruksi dan instalasi proses dan fasilitas industri untuk memastikan pekerjaan konstruksi yang sedang dilaksanakan sudah sesuai dengan final desain, meliputi kunjungan secara periodik ke lapangan untuk mengukur progres dan kualitas pekerjaan.

KLASIFIKASI Pengawasan Penataan Ruang

Kode PR201

Sub Klasifikasi: Jasa Pengawas dan Pengendali Penataan Ruang

Lingkup Pekerjaan: Jasa pengawasan teknis penyelenggaraan penataan ruang, jasa audit pemanfaatan ruang,dan pengaturan zonasi, termasuk juga jasa pengkajian dan penasehatan dalampengawasan dan pengendalian penataan ruang.

KLASIFIKASI Konsultansi Spesialis

Kode SP301

Sub Klasifikasi: Jasa Pembuatan Prospektus Geologi dan Geofisika

Lingkup Pekerjaan: Jasa konsultansi geologi, geofisika dan geo kimia yang berhubungan dengan kandungan mineral, minyak dan gas serta air bawah tanah dengan melakukan studi parameter terhadap bumi dan formasi batu dan struktur.

Kode SP302

Sub Klasifikasi: Jasa Survey bawah Tanah

Lingkup Pekerjaan: Jasa pengambilan data pada formasi dibawah permukaan bumi dengan metode lainnya termasuk didalamnya pengukuran seismograf, gravimeter, magnetometer, dan metode survey bawah permukaan lainnya.

Kode SP303

Sub Klasifikasi: Jasa Survey Permukaan Tanah

Lingkup Pekerjaan: Jasa pengambilan informasi dari bentuk posisi dan/atau lapisan dari permukaan bumi dengan menggunakan metode lain, termasuk transit, fotogrametri dan survey hydrografi untuk tujuan persiapan pembuatan peta.

Kode SP304

Sub Klasifikasi: Jasa Pembuatan Peta

Lingkup Pekerjaan: Terdiri dari perisapan dan revisi dari segala jenis peta (jalan, cadastral, topografi, dan planimeter).

Kode SP305

Sub Klasifikasi: Jasa Pengujian dan Analisa Komposisi dan Tingkat kemurnian

Lingkup Pekerjaan: Jasa pengujian dan analisa dari parameter kimia dan biologi material seperti udara, air, dan limbah (limbah rumah tangga dan industri), minyak, metal, mineral dan zat kimia. Termasuk didalamnya jasa pengujian dan analisa yang berhubungan dengan mikrobiologi, biokimiawi, bakteriologi, dan sebagainya.

Kode SP306

Sub Klasifikasi: Jasa Pengujian dan Analisa Parameter fisikal

Lingkup Pekerjaan: Jasa pengujian dan analisa parameter fisikal seperti kekuatan, keringkihan, konduktivitas elektriksitas dan radioaktivitas dari material seperti metal, plastik, tekstil, kayu,kaca, beton, dan material lainnya. Termasuk didalamnya pengujian daya tarik, kekerasan, impact resistance, ketahanan fatique, serta efek temperatur tinggi.

Kode SP307

Sub Klasifikasi: Jasa Pengujian dan Analisa Sistem Mekanikal dan Elektrikal

Lingkup Pekerjaan: Jasa Pengujian dan analisa dari karakteristik permesinan lengkap, motor, mobil, peralatan dan penerapan, peralatan komunikasi, dan peralatan lainnya yang berhubungan dengan mekanikal dan elektrikal.

Kode SP308

Sub Klasifikasi: Jasa Inspeksi Teknikal

Lingkup Pekerjaan: Jasa Pengujian dan Analisa dari teknikal yang tidak mempengaruhi objek yang dilakukan pengujian, Termasuk didalamnya radiografi, magnetic, dan pengujian ultrasonic dari komponen mesin dan struktur yang dilakukan untuk mengidentifikasi cacat produk. Pengujian ini dilakukan langsung di lapangan.

KLASIFIKASI Konsultansi Lainnya

Kode KL401

Sub Klasifikasi: Jasa Konsultansi Lingkungan

Lingkup Pekerjaan: Jasa konsultansi yang mencakup kegiatan pengolahan air bersih, penyehatan lingkungan permukiman, serta nasihat pengelolaan persampahan.

Kode KL402

Sub Klasifikasi: Jasa Konsultansi Estimasi Nilai Lahan dan Bangunan

Lingkup Pekerjaan: Jasa konsultansi yang dengan metode tertentu melakukan estimasi terhadap nilai dari suatu lahan dan/atau bangunan (baik bangunan gedung maupun bangunan sipil). Termasuk didalamnya memberikan rekomendasi perencanaan pembebasan lahan untuk proyek konstruksi.

Kode KL403

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan

Lingkup Pekerjaan: Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil bangunan gedung antara bangunan hunian, dan bangunan bukan hubian seperti bangunan industri, pertanian dan komersial, dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL404

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi

Lingkup Pekerjaan: Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil transportasi antara lain jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan, jalan kereta api, landasan pacu pesawat, jembatan, jalan layang, terowongan dan jalan bawah tanah, dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL405

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Keairan

Lingkup Pekerjaan: Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil keairan antara lain pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL406

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Teknik Sipil Lainnya

Lingkup Pekerjaan: Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sipil lainnya antara lain pemipaan, kabel komunikasi dan listrik, jarak jauh, pemipaan lokal dan kabel dan pekerjaan yang terkait olahraga outdoor dan fasilitas rekreasi dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL407

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan konstruksi proses dan fasilitas industrial

Lingkup Pekerjaan: Jasa Konstruksi menyeluruh di bidng konstruksi industri dan proses antara lain pertambangan, konstruksi pembangkit tenaga listrik, kimia dan fasilitas terkait, konstruksi untuk manufaktur, dan otomasi proses industri dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk di dalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL408

Sub Klasifikasi: Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Pekerjaan Sistem Kendali Lalu Lintas

Lingkup Pekerjaan: Jasa konstruksi menyeluruh di bidang sistem kontrol lalu lintas antara lain sistem kontrol lalu lintas untuk transportasi darat, udara dan laut dimana tanggungjawab atas keberhasilan penyelesaian proyek atas nama pengguna jasa (klien), termasuk didalamnya pengorganisasian pembiayaan dan desain, undangan tender, dan pelaksanaan manajemen termasuk fungsi-fungsi kontrol.

Kode KL409

Sub Klasifikasi: Jasa Rekayasa (Engineering) Terpad

Lingkup Pekerjaan: Jasa enjiniring terpadu untuk pembangunan proyek-proyek konstruksi dengan layanan yang diberikan secara terpadu meliputi: 

1. perencanaan dan studi pra-investasi.

2. pembuatan desain awal dan desain final.

3. pembuatan estimasi biaya dan jadwal pelaksanaan proyek.

4. pelaksanaan inspeksi dan penerimaan pekerjaaan sesuai kontrak

5. pelayanan teknis, seperti pemilihan dan pelatihan personil dan penyediaan operasi serta pemeliharaan manual beserta jasa-jasa teknik lain yang diberikan kepada klien.

 

Layanan enjiniring terpadu dapat diberikan untuk seluruh pekerjaan berikut:

1. Jalan bebas hambatan (highways), jalan raya (streets), jalan (roads), jalan kereta api, landas pacu pesawat.

2. Jembatan, jalan layang, terowongan dan jalan bawah tanah.

3. Pelabuhan, saluran air, bendungan, irigasi dan pekerjaan air lainnya.

4. Pemipaan, kabel komunikasi dan jalur tenaga (power lines) jarak jauh

5. Pemipaan lokal dan kabel dan pekerjaan yang terkait.

6. Fasilitas olah raga outdoor dan fasilitas rekreasi.

7. Konstruksi bangunan hunian dan bangunan bukan hunian seperti bangunan industri, komersial atau pertanian.

8. Industrial plant dan proses serta manufaktur.

9. Konstruksi pembangkit tenaga (power plant)

10. Bangunan modifikasi dari bangunan diatas.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Klasifikasi/Sub Klasifikasi Pekerjaan Usaha Jasa Perencana dan Pengawas Konstruksi"

Post a Comment