Pelayanan
pelabuhan dan Bandar udara akan dibahas di postingan ini, yang akan menjadi
pokok pembahasan antara lain, pangertian port handling, Ground Handling
Technical, jenis pelayanan Ground Handling Pax dan Jenis lnstansi yang umumnya
terdapat di Bandar Udara serta berbagai macam istilah yang digunakan pada
pelayanan Bandar udara.
Pengertian
Port Handling & Handling Agent
Port
handling adalah pelayanan yang diberikan dan dilakukan di pelabuhan, baik di
pelabuhan laut maupun pelabuhan udara. Pelayanan yang diberikan kepada
penumpang adalah pada saat keberangkatan dan pada saat kedatangan.
Pada
saat keberangkatan dilayani oleh Departure section dan pada saat kedatangan
dilayani oleh Arrival section. Pelayanan di bandar laut sudah dilaksanakan oleh
Badan Pengelola Pelabuhan. Pelayanan di bandar udara dapat juga diberikan oleh
Handling Agent.
Pelayanan Bandar Udara |
Handling
agent adalah badan usaha yang ditunjuk dan dipercaya oleh perusahaan
penerbangan (airlines) untuk memberikan pelayanan, baik sebagian maupun
keseluruhan terhadap penumpang barang dan kargo di bandar udara.
Jenis
Pelayanan Bandar Udara
Ada
dua jenis pelayanan yang diberikan di bandar udara, yaitu ground handling
technical dan ground handling pax. Dibawah ini merupakan penjelasan dari
masing-masing jenis pelayanan tersebut.
1) Ground Handling Technical
Ground
handling technical merupakan pelayanan yang bersifat teknis untuk keperluan
pesawat terbang. Pelayanan yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
a)
Isi bahan bakar.
b)
Membersihkan pesawat/kapal
Termasuk WC, kursi dan pantry (tempat
makanan/dapur kecil).
c)
Makanan/cetering.
d)
Marshaling Qurt parkir
Yaitu memberikan aba-aba bagi pesawat
terbang yang hendak mendarat).
e)
Pax transportation
Menjemput penumpang jika pesawat yang mereka
tumpangi mendarat agak jauh dari ruang tunggu kedatangan.
f)
Air operation,
Yaitu
bertugas memberi keterangan mengenai cuaca kepada pilot. Salah satu
aktivitasnya adalah "NOTAM" yang artinya Note to Airman.
2) Ground Handling Pax
Ada
dua jenis pelayanan untuk ground handling pax, yaitu pelayanan yang diberikan
oleh departure section dan arrival section sebagai berikut:
a) Departure Section
Yang
terdiri dan check in, document clearance, baggage handling, load and balance,
boarding.
b) Arrival Section
Arrival
Section yang terdiri duibaggage handling, lost and found, document clearance.
Checkin
adalah proses pelayanan/pelaporan penumpang di bandar udara untuk mendapatkan
nomor tempat duduk di pesawat.
Document
clearance merupakan proses pelayanan/penyelesaian dokumen perjalanan bagi
penumpang yang menggunakan jasa penerbangan intemasional, baik yang akan
berangkat maupun yang tiba.
Dokumen
perjalanan adalah surat keterangan yang dipergunakan selama perjalanan, yang
menerangkan mengenai orang yang yang namanya tercantum pada surat keterangan
tersebut, baik kebangsaannya, jabatannya, identitasnya, keterangan khusus yang
berhubungan dengan perjalanan, yang dikeluarkan oleh pemerintah yang berwenang
untuk masing-masing dokumen tersebut seperti , fiscal certivicate, visa, dan
health certivicate, passport, exit permitlentry permit.
Beberapa
dokumen perjalanan yang perlu diketahui antara lain Baggage handling adalah
pelayanan untuk mengurusi bagasi penumpang, baik penumpang tiba maupun
berangkat.
Load
and balance merupakan pelayanan untuk mengetahui daya muat pesawat, dalam hal
ini termasuk penumpang, bagasi dan kargo yang berkaitan dengan keseimbangan kelancaran
penerbangan.
Boarding
adalah pelayanan yang diberikan kepada penumpang berangkat untuk memasuki
pesawat udara.
Lost
and found merupakan pelayanan yang diberikan kepada penumpang oleh handling
agent dalam hal mengurusi barang/bagasi yang tidak diketahui pemiliknya, maupun
yang tidak ditemukan oleh pemiliknya.
Di
dalam wilayah bandar udara terdapat banyak instansi, baik instansi pemerintah
maupun swasta yang sangat membantu kelancaran pelayanan bagi penumpang, barang
dan bagasinya.
Untuk
menjaga hubungan baik antara instasi yang satu dengan lainnya, instansi
pemerintah maupun swasta perlu membangun kerja sama, sikap saling pengertian
serta menghormati tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Jenis
lnstansi di Bandar Udara
Beberapa instansi yang ada di bandar udara,
antara lain sebagai berikut:
a) Airport authority
Bertugas
mengawasi sistem keamanan di kawasan bandar udara secara umum.
b) Imigration/imigrasi
bertugas
dan mempunyai wewenang untuk mengawasi arus lalu lintas penumpang ke dan dari
luar negeri dengan memeriksa dokumen perjalanannya.
c) Customs/bea dan cukai
Bertugas
dan mempunyai kewenangan untuk mengawasi keluar masuknya barang-barang ke dan
dari luar negeri, serta pengangkutan antar pulau. Untuk keperluan tersebut,
penumpang harus mengisi Customs Declaration Form (CD).
d) Quarantine/karantina
Bertugas
dan berkewajiban meengawasi dan memeriksa kesehatan penumpang dari suatu
negara. Di Indonesia tugas ini dipercayakan kepada Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Beberapa
negara masih mewajibkan para penumpang memiliki Surat Keterangan Vaksinasi
(International Certivicate of Vaccination/ICY) terhadap penyakit menular,
seperti cholera, yellow fever, smallpos (kolera, demam kuning, dan cacar).
Itulah yang merupakan jenis pelayanan yang
dilakukan di pelabuhan atau Bandar udara, di tulisan tersebut juga dijelaskan berbagai
istilah dan beberapa dokumen penerbangan.
0 Response to "Pelayanan Dan Jenis Instansi Di Bandar Udara "
Post a Comment