Postingan ini akan membahas diantaranya
penerangan pada bangunan publik diawali dengan pengertian bangunan publik,
kemudian apa saja yang termasuk bangunan public, serta kriteria umum penerangan
yang harus digunakan pada bangunan-bangunan tersebut.
Penerangan Pada Bangunan Publik
Bangunan publik adalah bangunan yang
digunakan oleh masyarakat umum. Bangunan publik yang dibahas meliputi hotel,
rumah sakit, arena olah raga, dan pusat perbelanjaan.
Hotel dirancang dengan mempertimbangkan
faktor akomodasi dan pelayanan untuk kebutuhan modern baik menyangkut perdagangan
maupun sebagai peristirahatan.
Ruangan hotel dapat diklasifikasikan
menjadi 3, yaitu area kerja (ruang resepsionis, perkantoran), area umum (ruang
pertemuan), dan area sirkulasi (tempat keluar masuknya barang, jalanan keluar
masuknya manusia).
Ketiga macam ruangan tersebut tidak boleh
terjadi silau dan tanpa perbedaan penerangan (kontras) yang menyolok. Untuk itu
diusahakan rasio kerataan penerangan mendekati nilai 1. Kuat penerangan pada
setiap jenis ruangan seperti tercantum pada Tabel.
Tabel kriteria umum penggunaan lampu
darurat
Keperluan | Waktu maksimum gangguan | Waktu minimum suplai darat | Tujuan |
---|---|---|---|
Evakuasi manusia | 10 dt | 2 jam | Mengatasi kepanikan, mencegah kecelakaan akibat kepanikan, dan kerusakan perlengkapan gedung |
Keamanan | 10 dt | 10 hingga 12 jam | Mencegah kecelakaan, pencurian |
Peringatan | 10 dt hingga 3 menit | Hingga sumber daya utama berfungsi | Mencegah kecelakaan |
Penerangan secara umum | Tak tentu | Hingga sumber daya utama berfungsi | Mencegah kerugian finansial, menurunya poroduksi, pencurian |
Rumah sakit | 0,1 dt untuk UPS dan 10 dt mengoperasikan CDP | Hingga sumber daya utamaberfungsi | Tidak terjadi pemadaman lampu operasi ketika ada pembedahan |
Pada ruang dansa dan konferensi
dimungkinkan pengaturan berbagai efek, misalnya lampu sorot, lampu panggung,
peredup (dimmer) penerangan dan pengaturan warna.
Pengaturan penerangan luar bangunan baik
lampu sorot maupun lampu hias dapat dikontrol menggunakan LED atau pengatur
lainnya.
Ruang medis di rumah
sakit dikategorikan menjadi 3, yaitu:
1) Kategori 1
Meliputi ruang-ruang antara lain fisioterapi,
perawatan, hidroterapi, ruang praktek dokter umum dan dokter gigi, pemeriksaan
angiografi, dan dialisa.
2) Kategori 1E
Meliputi ruang-ruang antara lain ruang
pembedahan kecil, ruang bersalin, bedah rawat jalan, dan pemeriksaan intensif.
3) Kategori 2E
Meliputi ruang-ruang antara lain ruang
persiapan bedah, pemulihan, bedah gips, kateterisasi jantung, bersalin klinis.
Kuat penerangan untuk meja operasi di rumah
sakit distandarkan 10.000 hingga 50.000 lx, sedangkan untuk ruang terapi 1000 lx,
100 lx untuk sal, untuk koridor sekirar ruang pasien 3 hingga 5 lx, dan lampu
tidur 0,1 Lx.
Khusus untuk penerangan ruang operasi
disiapkan genset cadangan sebagai catu daya pengganri khusus (CDPK) dengan maksud
agar sumber listrik untuk ruang operasi tidak terputus walaupun terjadi
gangguan suplai listrik dari perusahaan listrik.
Penerangan di luar ruangan seperti
perumahan dokter, jalan, dan gudang obat seperti standar pada ruangan lainya tercantum
di postingan sebelumnya.
Baca: Penerangan Luar Ruangan
Pada arena olah raga di dalam ruangan
terdapat 2 macam penerangan yang lazim digunakan, yaitu:
1)
Penerangan di dalam
ruangan menggunakan 4 jenis lampu (pijar, TL, Metal Halida, dan SON), termasuk
penggunaan lampu sorot.
2)
Lampu darurat atau
lampu bahaya atau lampu emergensi.
Penerangan untuk arena olah raga harus benar-benar
tepat dengan keperluan pemain memanfaatkan ruangan permainan, di samping
penonton. Dua hal yang meyulitkan pada penerangan jenis ini adalah kuat
penerangan yang cukup tanpa menimbulkan silau dan kerataan penerangan sehingga
meniadakan bayangan.
Lampu pelepasan gas tekanan tinggi menggunakan
amatur bentuk kubah lazim digunakan untuk penerangan olah raga terutama untuk
gedung yang langit langitnya tinggi (> 5 merer).
Tetapi untuk gedung yang langit-langitnya
kurang dari 5 merer dapat digunakan TL hubungan duo dengan armatur palung.
Penerangan pada kolam renang dirancang agar perenang yang berada di dalam air
tetap dapat dilihat dari luar air.
Posisi lampu pada kolam renang tidak boleh
menimbulkan silau yang disebabkan oleh pantulan cahaya dari permukaan air.
Lampu penerangan pada kolam renang dipasang di luar maupun di bawah permukaan
air. Untuk lampu di bawah permukaan air dipasang 0,6 m di bawah permukaan air
yang masing-masing lampu berjarak 3 hingga 5 m.
Kuat penerangan kolam renang untuk
kejuaraan 500 lx, untuk rekreasi 300 lx, sekeliling kolam renang 100 hingga 150
lx. Lampu sorot digunakan diluar bangunan menggunakan lampu pelepasan gas.
Jika sumber listrik dapat terputus karena
disengaja diputus untuk suatu perbaikan, ganggusnan instalasi di dalam gedung
dan gangguan dari sumber listrik maka penerangan di dalam gedung padam.
Untuk mengatasi kepanikan atar keselamatan
kalau terjadi pemadaman lampu tersebut maka diperlukan lampu darurat.
Berdasarkan lokasi pemasangannya lampu
darurat dibedakan menjadi 2, yaitu lampu darurat pada lintasan penyelamatan
atau evakuasi dan lampu darurat di dalam ruangan.
Lampu darurat di
dalam ruangan dikategorikan menjadi 2, yaitu:
1)
Lampu darurat yang
menyala terus menerus (ditandai dengan tulisan PINTU BAHAYA atau EXIT) dipasang
sebagai indikator pada pintu keluar. Lampu ini penting untuk keperluan evakuasi
pada gedung gedung pertunjukan atau olah raga, dan terowongan.
2)
Lampu darurat yang
tidak selalu menyala yaitu lampu darurat di dalam ruangan yang hanya menyala
jika terjadi gangguan pada lampu penerangan yang normal.
Tujuan dipasang lampu darurat semacam ini antara lain agar
tidak terjadi kepanikan dan pekerjaan tetap berlangsung dengan aman (misalnya:
ketika pekerja sedang mengoperasikan gergaji bundar) bila terjadi gangguan
penerangan, pengawasan oleh petugas keamanan (menggunakan CCTV) penerangan untuk
kebutuhan komersial, lampu pada ruang operasi (Ruang 2E).
Sumber daya lampu darurat (ketika terjadi
ganguan) harus terpisah dengan sumber daya lampu penerangan normal. Namun
dimungkinkan lampu darurat mendapat suplai dari sumber daya normal pada saat
kondisi normal.
Terdapat 6 klasifikasi
sumber daya lampu darurat:
1)
Baterai terpusat
melayani semua lampu darurat dengan segera untuk jangka waktu yang lama,
misalnya area bahaya, lampu peringatan dan fasilitas kesehatan.
2)
Baterai kelompok
melayani sekelompok lampu darurat, misalnya lampu darurat untuk evakuasi.
3)
Baterai individu,
setiap larnpu darurat disuplai baterai tersendiri.
4)
Catu daya pengganti
menggunakan genset melayani penerangan keamanan, penerangan ruang roduksi,
penerangan umum.
5)
Sistim sumber daya
khusus yang aman
6)
Suplai dari sumber
daya alternatif (menggunakan saklar pemindah), suatu bangunan disuplai dari 2
sumber daya yang berbeda.
Berdasarkan pemasangannya lampu darurat
diklasifikasikan menjadi 2 yaitu: lampu darurat permanen, dan lampu darurat
tidak permanen. Sistim lampu darurat permanen sumber daya maupun instalasinya
terpisah dari sumber daya normal kecuali untuk pengisian baterai seperti
dirunjukkan pada gambar.
Sistem Lampu Darurat Dengan Baterai Terpusat |
Pada gambar bahwa ketika tidak terjadi gangguan
lampu darurat yang selalu menyala (berupa lampu tanda di atas pintu keluar)
disuplai dari sumberdaya normal.
Namun ketika terjadi gangguan pada lampu
penerangan normal saklar otomatis bekerja dan lampu mendapat suplai dari
baterai. Kuat penerangan lampu darurat pada pintu-pintu keluar berkisar 0,2 hingga
0,4 lx sedangkan pada lintasan penyelamatan atau pada koridor setidak tidaknya
1 lx.
Kuat penerangan
pada penerangan darurat yang tidak terus menerus dalam ruangan sekitar 10% kuat
penerangan normal (±15 lx) tidak diizinkan lebih tinggi karena dapat
menyebabkan mata nanar (buta sesaat) karena merespon perubahan kuat peneragan
mendadak.
0 Response to "Penerangan Pada Bangunan Publik"
Post a Comment