Bangunan dapat diibaratkan seperti tubuh
manusia yang perlu tampil optimal. Umur bangunan semakin hari semakin tambah
tua, tetapi daya tarik secara visual bangunan tidak akan berkurang. Tubuh
manusia memerlukan tindakan preventif, yaitu dengan minum vitamin untuk terus
tumbuh sehat, berkembang, dan terhindar dari penyakit. Sebagaimana halnya
dengan tubuh manusia, bangunan pun memerlukan tindakan preventif, yaitu
pemeliharaan yang terencana dengan baik.
Dengan
demikian, kondisi bangunan menjadi semakin indah, kokoh, dan semakin terawat.
Kondisi demikian pun menjadi aset kenyamanan serta keamanan bagi penghuni
bangunan tersebut. Lebih lanjut, tindakan preventif tidak mengganggu jalannya
operasional bangunan sehari-hari, Pada umumnya usia suatu bangunan
diperhitungkan 120 tahun. Oleh karena itu, pekerjaan pemeliharaan sangat
penting dan harus dilakukan.
Proses Penyelenggaraan Bangunan |
Aspek-aspek
dalam pemeliharaan bangunan memiliki banyak manfaat. Terdapat beberapa sesi
pemeliharaan bangunan yang memungkinkan bangunan selalu tampilsehat dan nyaman
untuk dihuni atau digunakan.
Bangunan memang tidak sekadar fisik yang terlihat
dari luar, tetapi juga merupakan sosok yang harus kita jaga dan rawat dengan
baik sebagaimana menjaga tubuh kita sehari-hari.
Adanya
perawatan dengan konsep jelas dan terencana membuat nilai bangunan tidak akan
pudar ditelan zaman, tetapi justru akan semakin menaikkan citra dan menambah
nilai investatidariwaktu ke waktu. Untuk lebih memahami prinsip-prinsip
pemeliharaan bangunan, marilah kita pahami pembahasan berikut.
Dari
gambaran di atas, pemeliharaan bangunan merupakan pekerjaan setelah bangunan
selesai dibangun. Pemeliharaan bangunan merupakan salah satu aspek yang menjadi
masukan bagi pemanfaatan bangunan dan pelestarian bangunan.
Pemeliharaan
bangunan pada dasarnya bertujuan mempertahankan kualitas bahan atau komponen
konstruksi pada suatu bangunan dan mencegah meluasnya penurunan kualitas bahan
(deterioration) seita mengembalikannya pada kondisi semula.
Deffnisi
Pemeliharaan adalah suatu cara atau teknik
yang tepat untuk menjaga kondisi atau komponen bangunan agar selalu dalam
keadaan prima sesuai fungsinya,
Perawatan
adalah kegiatan memperbaikidan atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen,
bahan bangunan, dan atau prasarana-sarananya agar bangunan gedung tetap laik
fungsi dan kuratif setelah ada kerusakan atau masalah, baik pada tingkat
ringan, sedang, atau berat.
Layak
fungsi adalah kondisi bangunan gedung memenuhi persyaratan administratif dan
teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung yang ditetapkan.
Ruang
Lingkup
Pemeliharaan
bangunan vertikal bertingkat banyak menjadi lebih penting daripada bangunan
tunggal karena nilai jual bangunan bertingkat tergantung pada kondisi bangunan
secara keseluruhan, bukan per unit tinggal. Jadi, nilai investasi hunian
vertikal bertingkat banyak akan hancur apabila ada dinding retak, kebocoran,
dan cacat lainnya yang menyebar di semua lini bangunan, walaupun pada unit yang
menjadi bagian bangunan tersebut dalam kondisi bagus.
Coba
bayangkan sebuah lobi apartemen yang kumuh dan kusam serta banyak noda bocor di
plafonnya. Kemudian, di koridor tiap lantainya banyak dinding retak yang entah
kapan akan diperbaiki dan kursi-kursi area kolam renang kusam seperti kursi di
pasar loak. Sungguh pemandangan yang tidak enak dipandang mata dan sangat
mempengaruhi nilai investasi dari unit per tinggal di dalam bangunan vertikal
tersebut.
Manfaat pemeliharaan bangunan:
1)
Dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana
produksi
2)
Menjaga kualitas produksi yang tepat guna,
memenuhi apa yang dihutuhkan oleh produk, dan tidak mengganggu kegiatan
produksi
3)
Membantu mengurangi pemakaian dan
penyimpanan di luar batas serta menjaga modal untuk waktu yang ditentukan
sesuai kebijakan
4) Menggunakan biaya serendah mungkin dalam
melaksanakan kegiatan pemeliharaan bangunan secara efektif dan efisien.
Pemeliharaan
bangunan gedung meliputi persyaratan yang terkait dengan:
1) Keselamatan Bangunan Gedung
Yaitu
kondisi yang menjamin keselamatan dan tercegahnya bencana (kebakaran, gempa,
petir, angin kencang, dan banjir) dalam suatu gedung beserta beban penghunian
(manusia, peralatan, dan barang) yang diakibatkan oleh kegagalan atau tidak
berfungsinya utilitas gedung.
2) Keamanan Gedung
Yaitu
kondisi yang menjamin tercegahnya segala gangguan baik oleh manusia, cuaca,
maupun gangguan kejahatan lainnya terhadap gedung.
3) Kesehatan Bangunan Gedung
Yaitu
kinerja yang men.iadikan kondisi sehat atas ancaman sakit, polusi, dan
kontaminasi melalui penghawaan, pencahayaan, higiene, dan sanitasi gedung.
4) Kenyamanan Bangunan Gedung
Yaitu
kondisi yang menyediakan berbagai kemudahan yang diperlukan sesuai dengan
fungsi ruangan atau gedung dan atau lingkungan sehingga penghuni dapat
melakukan kegiatannya dengan baik, betah, dan produktif. Lingkup kenyamanan
mencakup:
a) Ruang Gerak
Besaran
ruang, kapasitas, tata ruang dalam, furnitur, dan gubahan sirkulasi (horizontal
dan vertikal); Metode pemeliharaan: observasi dan survei pengguna.
b) Kondisi Udara
kondisi
termal dan kondisi perlengkapan; Metode pemeliharaan: inspeksi, pengukuran, dan
suryei pengguna.
c) Pandangan Dan Privacy
Sistem
bukaan, tata ruang dalam, dan eksterior; Metode pemeliharaan: observasi visual,
survei pengguna, dan studi.
d) Bising Dan Getaran
Instalasi
sumber serta komponen peredam dan akustik; Metode pemeliharaan: observasi dan
pengu kuran.
5) Kemudahan bangunan gedung
Yaitu
kinerja yang menjadikan kondisi serba mudah dalam pemanfaatan bangunan melalui
layout ruang dan kelengkapan prasarana. Lingkup kemudahan mencakup:
a) Layout Ruang
Pola
sirkulasi, aksesibilitas difabel, jalur evakuasi, serta tata ruang dalam dan
perabot; Metode pemeliharaan: obseruasi dan studi.
b) Perlengkapan Bangunan
Kamar
kecil, toilet, loker, pontry, ruang ibadah, parkir, dropping orea, tempat
sampah; Metode pemeliharaan: inspeksi.
6) Keandalan Bangunan Gedung
Yaitu
terjaminnya tingkat kesempurnaan kondisi perlengkapan proteksi yang menjamin
keselamatan, fungsi, dan kenyamanan suatu bangunan gedung dan lingkungannya selama
masa pakai gedung dari segi bahayanya terhadap kebakaran.
Baca: Aspek Pemeliharaan Bangunan Gedung
Baca: Aspek Pemeliharaan Bangunan Gedung
Pemeliharaan bangunan sebagai antisipasi
keadaan darurat yang mungkin terjadi pada suatu bangunan meliputi:
1)
Kebakaran,
2)
Gempa bumi dan bencana alam lainnya seperti
badai topan dan banjir,
3)
Perbuatan jahat atau permusuhan terutama
yang bersifat ancaman atau serangan menggunakan bom atau bahan peledak lainnya,
4) Gangguan terhadap ketertiban umum seperti
demonstrasi, huru-hara, dan pemberontakan.
5)
Keadaan darurat lainnya berkaitan dengan
tidak berfungsinya instalasi seperti lift macet, listrik padam, dan sebagainya.
Setiap
respons atau tindakan terhadap suatu keadaan darurat harus berdasarkan jenis
keadaan darurat, tingkat bahaya, risiko yang ada, dan prosedur yang secara
khusus dibuat untuk mengatasi kondisi darurat tersebut.
Pekerjaan
pemeliharaan bertujuan memin imalisasi kemungkinan ancaman bahaya suatu proses
atau bahan yang digunakan. Hal tersebut dapat pula ditinjau dari segi
kepentingan atas manusia atau objek yang harus dilindungi.
Untuk
ancaman yang menimbulkan bahaya (kebakaran) pada bangunan gedung, kita perlu
memperhatikan antara lain ruang dapur terutama pada tabung gas LPG, ruang
komputer dan pemrosesan data, gudang penyimpanan bahan, ruang mesin, genset dan
ruang panel, basemen dan lantai parkir, dan ruang penampungan sampah.
Kemudian,
lokasi lain yang perlu diperhatikan adalah ruang fungsional, ruang rapat,
koridor atau selasar, tangga kebakaran, dan ruang kontrol.
Jenis komponen bangunan yang dipelihara
meliputi:
1)
Pondasi bangunan
2)
Komponen struktur bangunan
3)
Dinding
4)
Pengecatan
5)
Atap
6)
Alat saniter
7)
Lantai
8)
Langit-langit
9) Kusen,
pintu, engsel, dan kunci
Pekerjaan
pemeliharaan meliputi jenis pembersihan, perapihan, pemeriksaan, pengujian,
perbaikan dan atau penggantian bahan atau perlengkapan bangunan gedung dan
kegiatan sejenis lainnya berdasarkan pedoman pengoperasian dan pemeliharaan
bangunan gedung.
Berikut
adalah lingkup pemeliharaan bangunan gedung, yaitu:
A. Arsitektural
1) Memelihara secara baik dan teratur jalan
keluar sebagai sarana penyelamat (egress)bagi pemilik dan pengguna bangunan.
2)
Memelihara secara baik dan teratur
unsur-unsur tampak luar bangunan sehingga tetap rapi dan bersih.
3) Memelihara secara baik dan teratur
unsur-unsur dalam ruang serta perlengkapannya.
4)
Menyediakan sistem dan sarana pemeliharaan
yang memadai dan berfungsi baik, berupa perlengkapan atau peralatan tetap dan
atau alat bantu kerja (tools).
5) Melakukan
pemeliharaan ornamen arsitektural dan dekorasi yang benar oleh petugas dengan
keahlian dan atau kompetensi di bidangnya.
B. Struktural
1) Memelihara secara baik dan teratur
unsur-unsur struktur bangunan gedung dari pengaruh korosi, cuaca, kelembaban,
dan pembebanan di luar batas kemampuan struktur, serta pencemaran lainnya.
2) Memelihara secara baik dan teratur
unsur-unsur pelindung struktur.
3) Melakukan pemeriksaan berkala sebagai
bagian perawatan preventif (preventive maintenance).
4) Mencegah perubahan dan atau penambahan
fungsi kegiatan yang menyebabkan peningkatan beban yang bekerja pada bangunan
gedung di luar batas beban yang direncanakan.
5) Melakukan pemeliharaan dan perbaikan
struktur yang benar oleh petugas dengan keahlian dan atau kompetensidi
bidangnya.
6) Memelihara
bangunan agar difungsikan sesuai dengan penggunaan yang telah direncanakan.
C. Mekanikal (Tata Udara, Sanitasi,
plumbing, dan Transportasi dalam Bangunan)
1) Memelihara dan melakukan pemeriksaan
berkala sistem tata udara agar mutu udara dalam ruangan tetap memenuhi
persyaratan teknis dan kesehatan yang disyaratkan meliputi pemeliharaan
peralatan utama dan salugtn udara.
2)
Memelihara dan melakukan pemerikaan berkala
sistem distribusi air yang meliputi penyediaan air bersih, sistem instalasi air
kotor, sistem hidran, sprinkler (alat penyemprot air), septik tank, serta unit
pengolah limbah.
3) Memelihara
dan melakukan pemeriksaan berkala sistem transportasi dalam gedung, baik berupa
lift, eskalator, travelator' tangga' dan peralatan transportasi vertikal
lainnya.
D. Elektrikal (Listrik, Tata Cahaya,
Telepon, Komunikasi, dan Alarm)
1)
Melakukan pemeriksaan periodik dan
memelihara perlengkapan pembangkit daya listrik cadangan
2)
Melakukan pemeriksaan periodik dan
memelihara perlengkapan penangkal Petir.
3) Melakukan pemeriksaan periodic dan memelihara
system instalasi listrik, baik untuk pasokan daya listrik maupun penerangan
ruangan
4)
Melakukan pemeriksaan periodik dan
memelihara jaringan instalasi tata suara dan komunikasi (telepon) serta data
5) Melakukan
pemeriksaan periodik serta memelihara jaringan sistem tanda bahaya dan alarm.
E. Tata Ruang Luar
1) Memelihara dengan baik dan teratur kondisi serta
permukaan tanah dan atau halaman luar bangunan gedung
2) Memelihara dengan baik dan teratur
unsur-unsur pertamanan di luar dan di dalam bangunan gedung, seperti vegetasi
(landscape) bidang perkerasan (hardscape), perlengkapan ruang luar (landscape
furniture) saluran pembuangan, pagar dan pintu gerbang, lampu penerangan luar,
serta Pos atau gardu jaga.
3)
Menjaga kebersihan di luar bangunan gedung
pekarangan' dan lingkungannYa.
4) Melakukan
pemeliharaan taman yang benar oleh petugas dengan keahlian dan atau
kompetensidi bidangnya.
F. Housekeeping
Lingkupnya
meliputi seluruh kegiatan housekeeping yang membahas hal-hal terkait dengan
sistem pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung' di antaranya cleoning seruice,
londscope, pest control, dan general cleoning mulai dari persiapan pekerjaan,
proses operasional, sampai hasil kerja akhir.
1) Pemeliharaan Kebersihan (Cleaning
Service)
Program
kerja pemeliharaan gedung meliputi program kerja harian, mingguan, bulanan, dan
tahunan yang bertujuan memelihara kebersihan gedung yang meliputi kebersihan
Public Area, Office Area, dan Toilet Area serta kelengkapannya.
2) Pemeliharaan dan Perawatan (Hygiene
Service)
Program
kerja hygiene service meliputi program pemeliharaan dan perawatan untuk
pengharum ruangan dan antiseptik yang memberikan kesan bersih, harum, dan sehat
meliputi ruang kantor, lobi, lift, ruang rapat, maupun toilet yang disesuaikan
dengan fungsi dan keadaan ruangan.
3) Pemeliharaan Pest Control
Program
kerja pelaksanaan pemeliharaan dan perawatan Pest Control bisa dilakukan setiap
tiga bulan atau enam bulan. Pola kerjanya bersifat umum dan berdasarkan volume
gedung secara keseluruhan. Tujuannya menghilangkan hama tikus atau serangga
dengan menggunakan pestisida, penyemprotan, pengasapa n (fogging), atau
fumigasi, baik di dalam maupun luar ruangan untuk memberikan kenyamanan kepada
pengguna gedung.
4) Program General Cleaning
Program pemeliharaan kebersihan yang
dilakukan secara umum untuk sebuah gedung dilakukan untuk tetap menjaga
keindahan, kenyamanan, maupun performa gedung yang dikerjakan pada harihari
tertentu atau hari libur. Tujuannya mengangkat atau mengupas kotoran pada objek
tertentu, misalnya lantai, kaca bagian dalam, dinding, toilet, dan perlengkapan
kantor.
0 Response to "Ruang Lingkup Pemeliharaan Bangunan"
Post a Comment