Pengantar
ilmu bangunan memcakup juga teknik penyehatan. Postingan ini membahas beberapa
syarat yang harus terpenuhi terhadap air minum, pembuangan air hujan,
pembuangan air kotor, kamar mandi dan tempat cuci serta pembuangan sampah.
Air Minum
Yang
dimaksud air minum ialah air untuk kebutuhan hidup rumah tangga, yang mencakup
air untuk minum, air mandi, air cuci dan air masak. Agar air minum tidak
mengganggu kesehatan manusia, maka air minum yang digunakan harus memenuhi
syarat-syarat fisik, kimia dan bakteriologis yang ditentukan oleh dinas
kesehatan negara.
Syarat-syarat fisik air minum ialah:
1)
Harus jernih, bersih dan tidak berwarna
2)
Tidak berbau dan tidak mempunyai rasa
3) Suhu
air kira-kira sama dengan suhu kamar, yaitu antara 10 - 2o c, sehingga air
minum tidak terlalu dingin tapi memberi rasa segar.
Syarat-syarat kimia air minum antara lain
ialah:
1)
Asam arang (co2) tak boreh ada, karena
sifatnya agresip merusak pipa logam.
2) Asam Nitrit (NO2) dan amoniak (NHo) tak
boleh ada, karena zat_zatitu me_ nunjukkan adanya kotoran bahan organik.
3)
Timah (Pb) tak boleh ada, karena beracun;
sebab itu pipa dari timah dilarang digunakan.
4)
Kadar besi (Fe) kurang dari0,2 mg per liter
air.
5)
Kadar seng (Zn) kurang dari S mg per liter
air.
6)
Kadar garam kalsium (ca) atau magnesium(Mg)
diantara 50 - 100mg per liter air. Kandungan garam yang lebih banyak
menyebabkan air menjadi keras (air sadah), dan menimbulkan kerak-kerak dalam
ketel air minum, bila digunakan air sadah untuk mencuci dengan sabun, busa sarrun
tidak dapat banyak.
7) Air
minum harus mengandung jodium untuk mencegah penyakit struma/gondok.
Syarat
bakteriologis air minum ialah dalam air minum tidak boleh ada bakteri coli yang
dapat menyebabkan sakit perut, typhus, kolera atau desentri.
Sumber
air minum dapat diambil dari:
1)
Air hujan dari angkasa, bersih tak
mengandung kuman, dapat untuk air minum meskipun tak mengandung mineral-mineral
yang berguna untuk gigi dan lain-lain.
2)
Air dari dalam tanah dengan kedalaman lebih
Jari 3 m dari muka tanah, biasanya air ini cukup bersih, misalnya mata air
sumur.
3) Air dari muka tanah, antara lain air sungai
atau air danau: tetapi karena tercampur dengan kotoran yang terdapat di muka
tanah, maka belum bersih dan tak dapat diminum.
Untuk
membersihkan air kotor, air kotor disaring dan diendapkan. Agar mempercepat
pengendapan, air diberi tawas (aluin) kira-kira 30 mg per liter, dan sebagai
alat penyaring digunakan lapisan pasir dengan butiran 0,3 - 0,5 mm. Tetapi
saringan ini tidak dapat menahan kuman-kuman. Untuk mematikan kuman-kuman, air
diberi bahan desinfektan, antara lain prusi (Cu SOa), kaporit (kalsium
hyphochlorit) atau chloor gas.
Bila
akan mematikan kuman dalam air yang jumlahnya sedikit untuk diminum, air cukup
dimasak selama kira-kira 20 menit. Pemakaian air bersih untuk kebutuhan hidup
di lndonesia, rata-rata setiap orang 80 - 150 liter/hari.
Air
minum di kota-kota besar, umumnya diusahakan oleh Perusahaan Air Minum (PAM)
milik negara, dengan pipa-pipa distribusi air minum dibagikan ke rumah penduduk
di seluruh kota.
Pipa-pipa
yang digunakan untuk aliran air minum, umumnya ialah pipa besi tuang dan pipa
baja. Agar pengaliran air minum dalam pipa distribusi dapat lancar diperlukan
adanya tekanan air yang umumnya disediakan oleh cadangan air tinggi.
Dalam perencanaan cadangan air, harus
memenuhi syarat-syarat:
1)
Ketinggian cadangan air harus cukup tinggi,
agar ada tekanan yang cukup untuk mengalirkan air.
2)
Ukuran cadangan harus cukup, dan tidak ada
kelebihan air cadangan yang tidak terpakai sehingga dapat membusuk.
3) Tidak boleh ada sudut mati dalam cadangan
air, pipa-pipa pengeluaran dan pemasukan arr tidak diletakkan di satu tempat
saja.
Pembuangan
Air Hujan
Dalam
tiap-tiap pekarangan perumahan, harus diadakan saluran-saluran pembuangan air
hujan, agar pekarangan tidak becek dan bebas dari sumber penyakit.
Saluran
pembuangan air hujan, umumnya dibuat sebagai serokan pasangan batu atau
pipa-pipa yang terbuka atau tertutup, diletakkin di bawah tritis sekitar rumah,
ukuran selokan tergantung dari banyak air yang dialirkan dan kemiringan selokan
sekurang-kurangnya 1:125 dan setinggi-tingginya 1:25.
Air
hujan yang jatuh di atas atap harus segera disalurkan ke selokan dengan melalui
pipa-pipa tarang dengan jarak antara sebesar-besa rnya 2s m; pemasangan dan
perletakan pipa-pipa yang dirakukan, tidak boreh mengurangi kekuatan dan
kekokohan bangunan.
Air
pada selokan kemudian dikumpurkan pada saruran/pipa pengumpur, dan selanjutnya
dialirkan ke saluran umum kota (riool kota) atau dibuang ke sungai,
Pembuangan
Air Kotor
Air
kotor dari rumah tangga iarah semua air kotor dari dapur, kamar mandi atau
tempat cuci dan air kotor dari kakus dan urinoir.
Air
kotor dari dapur, kamar mandi dan tempat cuci, dapat disarurkan bersama air
hujan, dengan suatu saluran pembuangan gabungan, dan selanjutnya dialirkan ke
saluran umum kota atau dibuang ke sungai yang cukup besar.
Air
kotor dari kakus dan urinoir, karena mengandung tinja kotoran manusia (faeces),
yang dapat menjadi sumber penjakit typhus, cholera dan lainnya, maka pembuangan
air kotor dari kakus harus meiarui suatu susunan saluran pembuang tertutup
(rioor), yang biasa dipasang daram tanah, dan pada tempat yang ada pipa-pipa
saluran gas, air minum atau kawat telepon, maka saluran air kotor harus
dipasang di bawahnya.
Saluran
pembuangan air kotor kakus pada umumnya menggunakan pipa/bis beton, dapat juga
dengan pasangan batu atau pipa tanah, pipa dari 78 tanah lebih murah tapi tidak
kuat. Bentuk penampang saluran selain lingkaran bulat, ada juga yang bulat
telur.
Pada
sambungan-sambungan pipa, harus diberi adukan-adukan yang sesuai dengan bahan
pipanya, agar sambungan menjadi rapat. Air kotor dan tinja dari kakus,
dikeluarkan dengan pipa-pipa 12,5 cm, yang dibuat daribeton, tanah atau
besituang yarig sisidalam dan sisiluarnya diaspal.
Kemudian
disambungkan dengan pipa pengumpul yang ukurannya lebih besar (15 - 17,5 cm),
dan selanjutnya dibuang ke saluran/riool air kotor yang khusus dibuat oleh
Kotapraja. Bila riool air kotor kota tidak ada, maka pembuangan air kotor kakus
harus dilakukan melalui proses pengolahan dan/atau peresapan, sehingga
kesehatan umum dari penduduk yang tinggal di sekitarnya tidak terganggu.
Pengolahan
air kotor kakus yang umum dengan memakai tangki-septik (septic-tank); kotoran
manusia di dalam septic-tank akan mengalami penghancuran oleh bakteri-bakteri,
dan lama-kelamaan akan terurai menjadi air biasa yang tidak mengandung bakteri
penyakit dan sudah tidak berbahaya lagi, selanjutnya air hasil proses
septic-tank itu, dapat disalurkan ke selokan pembuang air biasa, atau dibuang
ke sumur peresapan atau saluran peresapan.
Bangunan
peresapan ini minimal harus 1 m di atas air tanah yang tertinggi. Septic-tank
dan bangunan peresapan harus dijauhkan dari sumur-sumur biasa, dan air rumah
tangga termasuk air hujan, air cuci dan air kamar mandi yang mengandung sabun
atau desinfektan karbol, lisoldan lain-lain, tidak boleh dibuang ke dalam
septic-tank.
Pipa-pipa
saluran air kotor biasa dipasang dengan kemiringan antara 1:125 sampai 1 :25,
dan pada setiap jarak 15 m atau tempat belokan, dibuatkan lubang pemeriksaan,
saluran di antara 2 lubang pemeriksaan itu harus lurus, sama kemiringannya dan
sama bentuk penampangnya.
Septic-tank
dapat dibuat dari beton tulang, tetapi umumnya dibuat dari pasangan tembok batu
dan diplester dari dalam dengan mortel rapat air campuran 1 semen PC : 3 pasir.
Ukuran-ukuran minimum ruang septic-tank ialah panjang 1 m, lebar 0,75 m dan
dalam tinggi air 1,50 m.
Ukuran
septic-tank ini didasarkan tiap orang membuang air kotor 25 liter per hari, dan
bakteri-bakteri typhus akan mati sesudah 3 hari, jadi volume septic-tank harus
disediakan untuk 75 liter air kotor bagi setiap pemakai, sedang setiap
septic-tank minimal harus dapat melayani 15 orang.
Kamar
Mandi, Kakus Dan Tempat Cuci
Setiap
bangunan yang digunakan sebagai tempat kediaman, diharuskan memperlengkapi
dengan ruangan kamar nrandi dan kakus, baik yang terletak di dalam bangunan
tersebut maupun di luarnya pada jarak yang mudah dicapai.
Untuk
bangunan kediaman biasa, dengan kapasitas penghunian maximum 6 orang, harus ada
1 kesatuan tempat mandi dan kakus, untuk rumah tangga dengan kapasitas
penghunian maximum 12 orang harus ada 2 kesatuan tempat mandi dan kakus.
Bila
tempat mandi dan kakus berada di dalam satu ruangan gabungan, luas bersih
lantainya minimum 3 m2. Bila ruang mandi dan ruang kakus terpisah
dan berdiri sendiri, maka luas bersih lantai ruang rnandi dengan bak air
minimum 2 m2, sedang luas bersih lantai kakus minimum 1 m2.
Penerangan
dan pembaharuan hawa dalam kamar mandi dan kakus, harus cukup memenuhi syarat
kesehatan. Yang dimaksud dengan tempat cuci ialah tempat yang dibuat khusus untuk
mencuci pakaian atau alat-alat dapur dan lainnya, tempat cuci itu dapat berupa
ruangan terbuka atau tertutup dan beratap ataupun tidak, luas tempal cuci untuk
rumah tangga dengan kapasitas penghunian kurang dari 10 orang, minimum seluas 2
m2, untuk rumah tangga dengan kapasitas penghunian maximum 20 orang,
minimum luas tempat cuci
Pembuangan
Sampah
Setiap
bangunan kediaman harus diperlengkapi dengan tempat/kotak/lobang pembuangan
sampah, yang ditempatkan dan dibuat sehingga dapat menjamin kesehatan umum
masyarakat sekitarnya, misalnya tempat sampah tidak boleh dekat dengan
sumur/sumber air minum.
Sampah di daerah tropis umumnya merupakan
cumpuran dari:
1)
Sampah kering: debu/kotoran, abu dan arang
2)
Sampah Basah: sisa-sisa dari dapur,
daun-daun/sayuran busuk
3)
Barang-barang lain : kertas, kaleng, kaca,
plastik dan karet
Sampah
tersebut dapat menjadi sarang lalat, tikus, dan binatang penyebar penyakit
lainnya. Pembuangan sampah di lingkungan daerah perkotaan, dilakukan oleh Dinas
Pembersihan Kota.
Untuk lingkungan di daerah pedusunan
yang belum memiliki Dinas Pembersihan, maka sampah-sampah harus dimasukkan di
pendam dalam tanah atau dibakar dengan cara-cara yang aman dan baik. Sampah umumnya
dapat digunakan sebagai bahan pupuk alam, bahan bakar dan untuk menimbun
lembah-lembah.
0 Response to "Pengetahuan Teknik Penyehatan"
Post a Comment