Bahan Bangunan Dan Syarat-Syarat Nya | SITUS TEKNIK SIPIL

Bahan Bangunan Dan Syarat-Syarat Nya


Terbentuknya komponen suatu bangunan, kolom, balok, sloof dinding dan sebagainya merupakan campuran dari beberapa bahan bangunan. Bahan bangunan atau material merupakan setiap bahan yang digunakan untuk membuat atau membangun. Setiap bahan terdiri dari bahan alami dan produk buatan. Untuk postingan ini dijelaskan bahan/materal bangunan, bagaimana cara penggunaanya dan syarat-syarat nya.

Bahan-Bahan Bangunan Dan Syarat-Syarat nya
Syarat-syarat bagi beberapa jenis bahan bangunan yang banyak dipakai, antara lain ialah:
1)  Air
Air yang digunakan untuk memasak kapur dan membuat adukan mortel atau campuran beton harus air tawar yang bersih. Air sungai yang tidak mengandung banyak lumpur, pada umumnya dapat dipergunakan.
2)  Kapur
Gumpalan kapur harus diperoleh dari pembakaran batu kapur atau batu karang. Setelah dipadamkan (dimasak) dengan air, sisa batu yang tidak dapat dipadamkan tidak boleh melebihi 5%, dan kadar kalsium oksida tidak boleh kurang dari 90%.
Serbuk kapur batu atau kapur karang diperoleh dari gumpalan kapur yang dipadamkan (dimasak) dengan air, harus berwarna putih jernih, kering, halus dan lunak, dan sekurang-kurangnya 70 o/o dapat melalui saringan dengan lubang-lubang persegi 0,85 mm; sisa saringan tidak boleh ada yang masih mentah, dan kadar hidrat-kapur sekurang-kurang nya 70%.
3)  Tras
Tras diperoleh dengan menggiling bahan batuan alam, sampai menjadi serbuk; serbuk tras bila dicampur dengan kapur merupakan bahan pengikat hidraulis.
Tras dalam keadaan kering angin harus seluruhnya dapat melalui saringan berlubang persegi 2,5 mm, dan sekurang-kurangnya 50 % bagian dapat melalui saringan berlubang persegi 0,21 mm.
Dan bila tras direndam dalam air, maka tidak boleh ada sedikit pun yang mengapung' Mortel yang terdiri dua bagian berat tras; satu bagian berat kapur batu dan kira-kira satu bagian berat air, diaduk dan ditempatkan di dalam air, harus meniadi keras dalam waktu tidak lebih tiga haritiga malam.
Mortel yang terdiri dua bagian berat tras, satu bagian berat batu dan tiga bagian berat pasir normal, diaduk dengan air sehingga dapat dikepalkan dengan tangan, sesudah berada dalam udara basah selama satu hari dan dalam air selama tiga belas hari, harus mempunyai kokoh tekan minimum 50 kg/cm2.
Tras pada waktu akan digunakan sebagai bahan mortel, harus dalam keadaan kering bila diraba dengan tangan; tras umumnya dicampur dengan kapur atau senten PC, dan terutama digunakan pada bangunbangunan irigasi atau bangunan air, tetapi campuran tras tidak boleh digunakan pada konstruksi beton bertulang.
4)  Semen merah
Semen merah diperoleh dengan menumbuk bata merah yang tidak terlalu keras hingga menjadi serbuk, atau dengan menghaluskan tanah napal atau tanah liat yang dibakar.
Batu bata bekas bongkaran boleh digunakan sebagai bahan semen merah, asal batu bata itu tidak terlalu keras dan setelah dibersihkan dari sisa-sisa mortel.
Syarat kehalusan butiran dan syarat pengerasan dari semen merah adalah sama dengan tras. Semen merah dicampur dengan kapur dan pasir, membentuk mortel yang biasanya digunakan sebagai spesi plesteran dan spesi pasangan batu kali atau batu bata; susunan campuran spesi untuk plesteran atau pasangan ialah: 1 kapur: 1 semen merah: 2 - 3 pasir.
5)  Semen Portland (PC)
Semen Portland diperoleh dari hasil proses pabrik, dan tergolong sebagai bahan pengikat hidraulis, yaitu bila semen dicampur dengan air, maka akan terjadi proses pengerasan.
Semen Portland dicampur dengan pasir, kerikil dan air, membentuk suatu adukan beton, yang merupakan bahan bangunan penting dan banyak digunakan pada konstruksi bangunan besar; susunan adukan beton yang biasa digunakan ialah berdasar ukuran volume 1 PC: 2 pasir ; 3 kerikil.
6)  Pasir
Agregat halus pasir dapat berupa pasir alam atau berupa pasir buatan yang dihasilkan oleh alat-alat pemecah batu, harus terdiri dari butir-butir yang tajam, keras dan tidak hancur oleh pengaruh-pengaruh cuaca.
Agregat halus pasir tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5 % berat kering, dan tidak boleh mengandung bahan-bahan organis terlalu banyak. Pasir laut tidak boleh dipakai sebagai agregat halus campuran beton, kecuali dengan petunjuk-petunjuk dari lembaga pemeriksaan bahanbahan.
Pasir untuk spesi pasangan dan plesteran, harus seluruhnya dapat melalui saringan dengan lubang-lubang persegi 3 mm.
7)  Kerikil
Agregat kasar kerikil dapat berupa kerikil alam atau berupa batu pecah yang diperoleh dari pemecahan batu, dengan ukuran butir umumnya lebih besar dari 5 mm dan terdiri dari butir-butir yang keras, tidak berpori dan beraneka ragam besarnya.
Agregat kasar tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 1% berat kering, dan tidak boleh mengandung zat-zat yang dapat merusdk beton, zat-zat yang reaktif alkali.
8)  Batu bata
Batu bata harus bersisi tajam dan berbentuk persegi panjang tanpa salah bakar atau retak-retak, pada bidang patahan yang baru, harus terlihat pembakarannya masak merata dan tanah liat yang dibakar tidak mengandung tras kapur atau bahan-bahan yang dapat merusak, sedang iumlah batu bata yang pecah tidak boleh lebih dari 5 %.
Rata-rata kokoh tekan dari batu bata dalam keadaan jenuh air, tidak boleh kurang dari60 kglcm2, dan tidak boleh ada batu bata yang kokoh tekannya kurang dari 30 kg/cm2.
Ukuran batu bata umumnya ialah:
-        Tebal 4,8 - 7,3 cm
-        Lebar 10,5 - 11,5cm
-        Panjang 22 -24 cm
-        Berat kira-kira 3 kg per biji.
Sehingga untuk pasangan batu bata 1 m3, diperlukan jumlah batu bata 450 - 600 biii.
9)  Genteng
Genteng harus baik bentuknya, tidak meleot, dapat m@nutup dengan cukup rapat dan rata, bila diketuknya nyaring bunyinya, dan pada bidang patahan baru, harus terlihat pembakaran masak dan merata, dan tidak mengandung bahan-bahan yang dapat merusak, misalnya teras kapur dan batu-batu kecil.
Untuk genteng "Echtse" yang umum disebut "genteng press", tidak diperbolehkan merembeskan air, dan bila diletakkan bebas diatas dua buah sandaran kayu yang berjarak antara 20 cm, harus dapat menahan beban 130 kg atau diinjak orang tanpa pecah.
10)      Sirap
Sirap harus lurus seratnya, bebas dari mata kayu dan gubal kayu muda, tidak terdapat retak-retak. Sirap biasanya dibuat dari kayu besi Kalimantan atau jenis kayu iati yang baik.
Ukuran sirap dari kayu besi ialah:
-        Panjang sisi-sisinya: 600 - 615 mm
-        Lebar: 80- 90 mm
-        Tebal 3- 5 mm
11)      Kayu
Pada umumnya kayu harus bersifat baik dan sehat dengan ketentuan, bahwa segala sifat dan kekurangan yang berupa retak-retak, lubang cacing, mata kayu dan arah serat kayu yang miring, dalam pemakaiannya harus tidak akan merusak atau mengurangi nilai konstruksi. Kayu juga harus cukup kering.
12)      Ubin semen Portland
Ubin semen Portland harus memenuhi syarat-syarat yang antara lain ialah:
a)   Ubin-ubin itu harus halus, padat dan rata.
b)   Ubin-ubin itu harus keras dan kering.
c)   Ubin-ubin itu harus nyaring suaranya.
d)   Lapis atas ubin-ubin itu, bila dibasahi tidak boleh menunjukkan retakretak rambut.
e)   Warna setiap ubin harus merata.
f)    Ubin-ubin itu harus sempurna bentuk dan ukurannya.
g)   Ubin-ubin itu harus mempunyai pinggiran-pinggiran yang cukup tajam dan tidak rusak.
h)   Tebal lapisan atas (lapis-kikisan) harus sekurang-kurangnya 2 mm.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bahan Bangunan Dan Syarat-Syarat Nya"

Post a Comment