Tentang Safety dan K3 | SITUS TEKNIK SIPIL

Tentang Safety dan K3

Kebijaksanaan dan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian integral program perbaikan kondisi dan lingkungan kerja, yang mempunyai arti yang sangat penting baik untuk mencegah kecelakaan kerja maupun untuk peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja. Keselamatan kerja adalah usaha untuk melaksanakan pekerjaan tanpa mengakibatkan kecelakaan, dengan kata lain membuat suasana kerja atau lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala macam bahaya disamping tercapainya hasil yang menguntungkan.
Setiap kecelakaan kerja sudah pasti akan merugikan pekerja itu sendiri maupun perusahaan, perusahaan didalam menjalankan seluruh aktifitasnya selalu berusaha untuk menekan sekecil mungkin terjadinya kecelakaan kerja yang disebabkan berbagai factor, berbagai upaya senantiasa dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja sehingga kerugian – kerugian yang sangat fatal baik dari peralatan maupun dari manusianya dapat dihindarkan.
Salah satu upaya dari banyaknya program pencegahan yang ada dalam K3 adalah melaksanakan program Safety talk. Program Safety talk sangatlah mudah untuk dilaksanakan pada setiap perusahaan. Dengan estimasi waktu kurang dari 15 menit yang dihadiri oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.
Pengertian K3
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri
K3 kepanjangan dari Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan Kerja adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat – tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.
K3 merupakan hal yang wajib diterapkan diseluruh lingkungan kerja, baik perkantoran, rumah sakit, pabrik, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, maupun militer.
Pada beberapa perusahaan dimana safety menjadi prioritas utama, memiliki aturan tersendiri dalam melaksanakan suatu project untuk memastikan pelaksanaan aktifitas dengan aman, tidak membahayakan pekerja serta tidak mencemari lingkungan, aturan tersebut.
Melakukan Project Safety, Health & environmental review pada setiap fase / stage dari suatu proyek konstruksi untuk memastikan agar semua keputusan yang dibuat pada fase engineering maupun konstruksi telah memenuhi standard yang telah ditetapkan.
Pada fase konstruksi ada beberapa hal yang dapat diusahakan untuk menghindari atau meminimalisasi resiko kecelakaan pada proyek konstruksi diantaranya:
1) Melakukan pengecekan rutin pada setiap equipment yang akan digunakan disesuaikan dengan standard pengecekan yang sudah ada. Contoh pengecekan tower crane, untuk metode serta jarak waktu antara dua pengecekan disesuaikan dengan standard yag berlaku dan diberikan tanda berupa sticker yang menyatakan bahwa tower crane tersebut dapat digunakan.
2) Mentraining karyawan berkenaan dengan pekerjaan mereka, sehingga mereka dapat mengidentifikasi kemungkinan resiko bahaya dari pekerjaan tersebut dan mengerti metode kerja yang aman untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut dengan aman.
Management menerapkan system punishment dan reward akan prestasi yang berkenaan dengan safety pada setiap karyawan, sehingga culture serta prilaku yang kurang perduli terhadap safety setahap demi setahap dapat dirubah.
Melalui Pelaksanaan K3LH ini diharapkan tercipta tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi atau terbebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Jadi, pelaksanaan K3 dapat meningkatkan Efisiensi dan Produktivitas Kerja.
Adapun pengertiannya dibagi menjadi 2 pengertian, yaitu:
1)  Secara Filosofis
Suatu pemikiran atau upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani, tenaga kerja pada khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap hasil karya dan budayanya menuju masyarakat adl dan makmur.
2)  Secara Keilmuan
Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Berdasarkan Pengertian K3 diatas, kita dapat menarik kesimpulan mengenal peran K3. Peran K3 ini antara lain sebagai berikut:
1) Setiap Tenaga Kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktifitas nasional.
2) Setiap orang yang berbeda ditempat kerja perlu terjamin keselamatannya.
3)  Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien.
4)  Untuk mengurangi biaya perusahaan jika terjadi kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja karena sebelumnya sudah ada tindakan antisipasi dari perusahaan.
Maksud Dan Tujuan K3
Tujuan utama K3 adalah mencegah, mengurangi bahkan menghilangkan resiko kecelakaan kerja atau dalam Bahasa asing disebut zero accident. Maksud utama dibutuhkanya K3 adalah untuk mencegah terjadinya cacat/kematian pada tenaga kerja, mencegah kerusakan tempat dan peralatan kerja, mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat disekitar tempat kerja, dan norma kesehatan kerja diharapkan menjadi instrument yang menciptakan dan memelihara derajat kesehatan kerja.
K3 ini dibuat tentu mempunya tujuan di buatnya K3 secara tersirat tertera dalam undang – undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja tepatnya.
Dalam pelaksanaannya, K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.
Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut:
1)  HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada.
2)  DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
3)  RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu.
4)  INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah   mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur.
5)  ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda).
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu:
1)  Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
2)  Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
3)  Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Sasaran dari K3 adalah:
1)  Menjamin keselamatan operator dan orang lain
2)  Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
3)  menjamin proses produksi aman dan lancar.
Tujuan norma-norma ialah agar terjadi keseimbangan dari pihak perusahaan dapat menjamin keselamatan pekerja.
Dasar Hukum K3
Dasar hokum K3 yang utama adalah Pasal 5, 20 dan 27 ayat (2) UUD 1945 kemudian diteruskan dengan UU no 1 Tahun 1970, undang undang ini membahas tentang KESELAMATAN KERJA. Dari undang-undang tersebut diteruskan dengan Permen, PP, SE, undang-undang daerah dan lain sebagainya. Pengertian Kegiatan K3 adalah kegiatan yang bertujuan untuk menjamin agar para pekerja dapat melaksanakan pekerjaannya dalam kondisi sehat baik fisik, mental dan sosial sehingga dapat terhindar dari resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Dasar hukum k3:
1)  UU No.1 tahun 1970
2)  UU No.21 tahun 2003
3)  UU No.13 tahun 2003
4)  Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-5/MEN/1996.
Cara Pengendalian Ancaman Bahaya Kesehatan Kerja
1)  Pengendalian teknik
Contoh:
a)  Mengganti prosedur kerja
b)  Menutup atau mengisolasi bahan bahaya
c)   Menggunakan otomatisasi pekerja
d)  Ventilasi sebaga pengganti udara yang cukup
2)  Pengendaan administrasi
Contoh:
a)  Mengatur waktu yang pas/ sesuai antara jam kerja dengan istirahat
b)  Menyusun peraturan k3
c)   Memasang tanda-tanda peringatan
d)  Membuat data bahan-bahan yang berbahaya dan yang aman
e)  Mengadakan dan melakukan pelatihan system penanganan darurat
3)  Standar Keselamatan Kerja
a)  Pengamanan sebagai tindakan keselamatan kerja.
b)  Perlindungan badan yang meliputi seluruh badan.
c)   Perlindungan mesin.
d)  Pengamanan listrik yang harus mengadakan pengecekan berkala.
e) Pengamanan ruangan, meliputi sistem alarm, alat pemadam kebakaran, penerangan yang cukup, ventilasi yang cukup, jalur evakuasi yang khusus.
4)  Alat pelindung diri
Alat pelindung diri Adalah perlengkapan wajib yang digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiridan orang di sekelilingnya.
Adapun bentuk peralatan dari alat pelindung:
1)  Safety helmet
Berfungsi: sebagai pelindung kepala dari benda-benda yang dapat melukai kepala.
2)  Safety belt
Berfungsi: sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat trasportasi.
3)  Penutup telinga
Berfungsi: sebagai penutu telinga ketika bekerja di tempat yang bising.
4)  Kaca mata pengamanan
Berfungsi: sebagai pengamanan mata ketika bekerja dari percikan.
5)  Pelindung wajah
Berfungsi: sebagai pelindung wajah ketika bekerja.
6)  Masker
Berfungsi: sebagai penyaring udara yang dihisap di tempat yang kualitas udaranya kurang bagus.
Jadi, berdasarkan syarat – syarat keselamatan kerja diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan K3 antara lain sebagai berikut:
1)  Untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi – tingginya baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri, maupun pekerja – pekerja bebas.
2) Untuk mencegah dan memberantas penyakit dan kecelakaan – kecelakaan akibat kerja perlu memelihara dan meningkatkan kesehatan efisiensi dan daya produktivitas kerja serta meningkatkan kegairahan dan kenikmatan kerja.
Saya juga akan memberikan beberapa contoh K3 pada beberapa proyek konstruksi atau yang berhubungan dengan pekerjaan teknik sipil, baik dilapangan maupun di laboratorium, tetapi untuk kali ini saya akan memberikan contoh untuk pekerjaan di lapangan.
Pedoman K3 Pemadatan
Pekerjaan Pemadatan pada Pekerjaan Lapis Pondasi Tanah Semen mempunyai potensi bahaya terhadap tenaga kerja yaitu:
1)  Terjadi iritasi pada kulit dan paru-paru oleh debu pada pemadatan yang kering,
2)  Terjadi gangguan lalu lintas kendaraan,
3)  Terjadi gangguan lalu lintas penduduk sekitar,
4)  Kecelakaan akibat tanah bagian pinggir jalan tidak stabil,
5)  Terluka akibat pengoperasian mesin pemadat (grader) tidak benar,
6)  Terluka oleh alat kerja akibat jarak antar pekerja terlalu dekat.
Antisipasi pencegahan terhadap bahaya yang ditimbulkan akibat Pekerjaan Pemadatan pada Pekerjaan Lapis Pondasi Tanah Semen yaitu:
1)  Harus dilakukan penyiraman hamparan sebelum dipadatkan,
2)  Pemasangan rambu-rambu lalu lintas serta penugasan petugas bendera pengatur lalu lintas,
3)  Pembuatan jalan sementara bagi penduduk sekitar,
4)  Dilakukan pemeriksaan stabilitas tanah terutama dibagian pinggir jalan, bila perlu diadakan pengujian,
5)  Dilakukan pengecekan kelayakan mesin pemadat, operator harus tenaga terampil danberpengalaman dan pengoperasian alat pemadat harus benar,
6)  Senantiasa menjaga jarak aman antara pekerja satu dengan pekerja lainnya.
Pengertian Safety Talk
Safety talk adalah sebuah cara untuk mengingatkan karywanatau pekerja bahwa K3 bagian yang sangat penting dalam pekerjaan. Safety talk adalah pertemuan yang dilakukan rutin antara karyawan atau pekerja dan supervisor untuk membicarakan hal-hal mengenai K3. Safety talk cara termudah untuk melindungi karyawan atau pekerja dari cidera. Safety talk merupakan salah satu sarana penunjang dalam upaya mencegah terjadinya bahaya di tempat kerja, serta berbagai masalah pekerjaan dapat didiskusikan, untuk kemudian dapat diterapkan dan dipraktekan di lapangan.
Tujuan utama safety talk adalah untuk mengingatkan karyawanataupekerja akan potensi-potensi bahaya di tempat kerja dan membantu karyawanataupekerja untuk mengenali dan mengendalikan bahaya tersebut.
Manfaat Safety Talk
Dengan adanya safety talk dapat pula meningkatkan pengetahuan kita terhadap berbagai hal sebagai berikut:
1) Pekerjaan Yang Kita Hadapi Dan Bahayanya, Serta Upaya Penanggulangannya
Semakin banyak kita melakukan pekerjaan dan tanggung jawab yang diberikan, maka akan membuat kita semakin berpengalaman, sehingga kita semakin familiar dengan tugas dan tanggung jawab tersebut, yang kemudian kita akan semakin mengerti dengan keadaan lingkungan tempat bekerja, dan akan semakin cepat pula kita melakukan upaya penanggulangan jika terjadi problem atau keadaan darurat.
2)  Prosedur kerja yang benar.
Semakin sering kita melakukan pekerjaan yang sama, kita menjadi terbiasa dan semakin menguasai pekerjaan tersebut. Tapi di satu sisi, dapat pula menjadikan kita terlena dengan kemampuan tersebut. Karena sudah terbiasa melakukan pekerjaan secara berulang terkadang menjadikan kita lalai, gegabah dan menganggap remeh prosedur kerja yang harus dilalui, yang akibatnya bisa berakibat fatal terhadap peralatan maupun manusianya. Apabila kita bekerja dengan mengikuti prosedur yang telah ditentukan, maka kita sudah terlindungi bila terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan, karena persiapan, pemeriksaan dan pengesahan terhadap prosedur kerja selalu dalam kontrol sistem sehingga mampu meminimalkan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
3)  Peralatan safety atau alat pelindung diri (APD).
Setiap pekerja mempunyai tanggung jawab yang sama untuk bekerja dengan aman dan memperhatikan keselamatan. Pada dasarnya kita semua mengerti bahaya-bahaya yang mungkin timbul di tempat area kerja kita masing-masing dan alat-alat pelindung diri apa saja yang harus kita gunakan. Perusahaan berkewajiban menyediakan dan mencukupi perlengkapan dan kelengkapan alat pelindung diri. Dengan demikian diwajibkan pula bagi para staf dan pekerja di lingkungan proyek untuk mengenakannya dengan baik dan benar.
4)  Komunikasi.
Dalam safety talk ini tanpa sadar kita juga belajar berkomunikasi, kapan kita harus mendengarkan dan kapan kita berbicara atau mengutarakan pendapat. Komunikasi yang baik merupakan suatu cerminan dari keakraban dan kebersamaan kita sehingga akan menciptakan suasana yang akrab, hangat dan harmonis, yang pada akhirnya akan menciptakan kebersamaan, sehingga dalam bekerja sehari-hari akan terasa ringan dan nyaman. Dalam safety talk, tak lupa selalu diulang yel-yel penyemangat dalam bekerja. Yel-yel itu selalu diteriakkan dengan suara yang lantang, tanpa beban. Teriak yel-yel tersebut merupakan satu cara dalam memompa semangat kerja. Yel-yel yang diteriakkan adalah yel-yel yang memberikan kebanggaan dalam bekerja dan kebanggaan tentang keterlibatan dalam proyek yang sedang dikerjakan, dalam setiap perannya.
Pihak Yang Melakukan Safety Talk
Safety talk sangat tepat dilakukan oleh orang-orang yang bertanggung jawab akan K3, seperti:
1)  Foreman atau Supervisor atau Atasan langsung.
2)  Safety officer
3)  Anggota safety committee
4) Sesama karyawan atau pekerja, secara bergantian dalam rangka meningkatkan kepedulian diantara karyawan atau pekerja (bisa dijadwalkan secara teratur).
Metode Pelaksanaan Safety Talk
Safety talk sebaiknya dilaksanakan pada setiap akan memulai pelaksanaan pekerjaan dan pergantian shift, yang dipimpin oleh orang yang mengerti di bagian safety pada tiap area atau departemen wajib melaksanakan briefing.
Pelaksanaan safety talk harus diperhatikan:
1)  Diawali dengan pendahuluan singkat yang menarik
2)  Dilaksanakan oleh semua regu kerja setiap awal shift
3)  Dihadiri oleh semua orang yang akan bekerja di shift tersebut
4)  Topik yang disampaikan sesuai dengan kondisi lapangan
5)  Pelaksanaan safety talk langsung di lokasi kerja
6)  Menyampaikannya dengan kata-kata yang mudah dimengerti
7)  Estimasi waktu penyampaian kurang dari 15 menit
8)  Mengulangi pesan-pesan safety dan memberikan ringkasan disetiap akhir safety talk
9) Setiap safety talk direcord yang diketahui atau ditandatangani oleh seluruh karyawan safety talk pada saat itu juga yang akan bekerja dan hadir pada safety talk.
Dampak
Meskipun safety talk hanya hitungan menit namun karyawan dan pekerja ingat akan pentingnya K3, dapat mengenali dan mengontrol potensi-potensi bahaya dan dapat menjaga kepedulian akan K3.
Contoh Safety Talk Di Tempat Kerja
Selamat Pagi
Pada pagi hari ini, adalah giliran saya selaku rekan senasib sepenanggungan bagi rekan-rekan semua akan menyampaikan pesan-pesan keselamatan yang berkaitan dengan bahaya-bahaya yang selalu mengintai ditempat kerja dan bagaimana cara mengatasinya.
Bahaya-bahaya yang ada ditempat kerja ada bermacam-macam, bahaya-bahaya ini meliputti bahaya kecelakaan kerja, bahaya kebakaran tempat kerja dan bahaya timbulnya penyakit akibat kerja.
Bahaya kecelakaan kerja yang diperdiksi ditempat kerja kita diantaranya adalah bahaya jatuh dari ketinggian, bahaya tertimpa benda-benda keras, bahaya terpukul peralatan kerja, bahaya terjepit benda keras, bahaya terpukul peralatan kerja, bahaya terjepit benda keras, kekurangan oxigen bila berada dalam ruangan terbatas, bahaya tersengat listrik dan lain-lain yang apabila terjadi pada diri kita dapat menimbulkan cidera ringan sampai parah dan mungkin dapat menimbulkan kematian.
Kita juga dituntut harus menjaga bahaya kebakaran yang ditimbulkan diantaranya oleh mesin-mesin las yang tidak dilengkapi dengan kabel pentanahan, atau kabelnya terkelupas, atau tabung oxygen dan acitiline tidak dilengkapi dengan flas back arester, atau karena peletakan kabel pentanahan atau grounding yang tidak aman, bahaya kebakaran lainnya dapat ditimbulkan karena korek api, adanya gas-gas yang terjebak pada saat melakukan pengelasan, dan lain sebagainya.
Bahaya-bahaya timbulnya penyakit akibat kerja, misalnya fitter yang menggerinda tidak menggunakan gogle atau face shield terkena gram atau serpihan logam mengenai mata akan menimbulkan rabun mata dan bahkan bisa mengakibatkan buta, dan lain sebagainya.
Rekan-rekan sekerja sekalian.............!
Untuk mengetahui bahaya-bahaya yang ditimbulkan tadi ada jalan bagi kita sebagai pekerja adalah mematuhi ketentuan-ketentuan ataupun peraturan-peraturan keselamatan yang telah ditetapkan, dan tidak mengerjakan sesuatu yang bukan wewenangnya agar kita terhindar dari segala macam bahaya.
Misalnya kalau mau bekerja ditempat yang tingginya lebih dari 2 meter, pakailah safety body harnnes. Kalau hanya bekerja dibawah saja cukup kenakan topi keselamatan, safety glass dan sepatu keselamatan, kalau bekerja disekitar debu, kenakanlah masker debu dan sebaginya.
Rekan-rekan sekerja sekalian. Kiranya kita cukup dulu sampai disini materi kita pagi ini. Harapan semua, agar setiap hari kita pulang kerumah dalam keadaan aman, sehat dan tidak kurang suatu apapun.
Pesan Kepada Anda
1)  Bekerjalah dengan baik sesuai dengan tugas utama anda
2)  Jangan mengerjakan pekerjaan yang bukan tugasnya
3)  Perhatikan kondisi lingkungan kerja anda, laporkan segera kepada atasan anda, bilamana anda menemukan Bahaya
4)  Pakailah alat pelindung diri anda dengan baik, dan disesuaikan dengan pekerjaan yang akan atau sedang anda lakukan
5)  Jagalah selalu kebersihan dilokasi kerja anda
6)  Cucilah tangan anda, sebelum makan, ingat kesehatan
7)  Jangan bersenda gurau ditempat pekerjaan
8) Tempatkan diri anda ditempat yang aman.
9)  Berdo’alah sebelum bekerja
10)Terimakasih atas perhatiannya Semoga Allah SWT. Selalu melindungi kita semua amin.
Salam Safety First.
Demikian lah sepeutar tentang K3 semoga bisa membantu pembaca yang baru memasuki dunia kerja, semoga dengan adanya tulisan ini bisa menambah informasi dan bisa memahami pentingnya K3. Sekian dan terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tentang Safety dan K3"

Post a Comment