Metode
pelaksanaan adalah uraian mengenai cara pelaksanaan dan penguasaan teknis
dilapangan sehingga tahapan pelaksanaannya dari setiap pekerjaan berjalan
secara efisien dan sistematis, yaitu item pekerjaan mana yang harus dikerjakan
terlebih dahulu dan item mana yang harus melanjutkannya.
Skup
pekerjaan adalah semua pekerjaan yang tercantum dalam daftar kuantitas, dimana
dari semua skup pekerjaan diantaranya pada pekerjaan konstruksi dan ada
beberapa item pekerjaan yang merupakan item pekerjaan Mata Pembayaran Utama.
Pekerjaan Struktur Abutment
Pekerjaan Abutment Jembatan |
Kepala
Jembatan (Abutment) Kepala Jembatan atau abutment adalah tempat perletakan
bangunan bagian atas jembatan.
Abutment
disesuaikan dengan hasil penyelidikan tanah dan sedapat mungkin harus diletakan
diatas tanah keras supaya dapat tercapai tegang tanah yang diizinkan.
Dengan
memperhitungkan resiko terjadinya erosi maka paling tidak dasar abutment harus
berada 2 m dibawah muka tanah asli, terutama untuk abutment dengan pondasi
langsung.
Pada pekerjaan struktur abutment ini ada
beberapa tahapan yaitu:
1) Pekerjaan Pour (abutment bagian bawah)
Pour
ini adalah struktur bagian bawah pada pekerjaan abutment, pelaksanaan pekerjaan
ini dilaksanakan setelah pekerjaan struktur bawah pondasi dan lantai kerja
selesai.
Proses
pengerjaannya yaitu pemasangan bekisting, kemudian dilanjutkan dengan
pemasangan tulangan dan setelah itu kemudian pengerjaan pengecoran.
Sebelum
pengecoran dilakasanakan yang harus dikerjakan adalah mengecek semua pekerjaan
bekisting dan pemasangan tulangan agar hasil dari pengecoran tersebut sesuai
sengan rencana.
Pekerjaan
pengecoran ini digunakan mutu beton K 250, dan menggunakan beton ready mix.
2) Pekerjaan Badan dan Dinding Sayap
Abutment
Pekerjaan
ini dilaksanakan setelah pekerjaan pour selesai, dengan menggunakan mutu beton
K 350.
Proses
pekerjaannya yaitu pemasangan tulangan, kemudian pemasangan bekisting, pada
saat pemasangan tulangan untuk badan abutment digunakan besi D 19 uril untuk
tulangan pokok dan digunakan besi D 13 uril untuk tulangan sengkang sedangkan
untuk dinding sayap digunakan besi D 16 uril. Fungsi dari abutment ini adalah
sebagai dinding penahan tanah.
Pekerjaan
Persiapan
Pekerjaan
ini meliputi joint survey bersma–sama direksi menentukan referensi BM dan titik
awal bangunan atau Stationing Koordinat dan Elevasi.
Sesudah
disepakati bersama kontraktor melaksanakaan pengukuran poligon untuk membuat
kerangka sistem pekerjaan, melakukan situasi Exiting 0%, dan Cross Section 0%
dan pengambilan Dokumentasi Lapangan 0%.
Kontraktor
membuat jalan kerja atau akses untuk memudahkan alat berat mobilisasi atau
demobilisasi dari lokasi pekerjaan disetiap masing–masing jembatan,
melaksanakan Cut and Fill disetiap lokasi pekerjaan jembatan, team survey
kembali Staking Out untuk menentukan titik disetiap item pekerjaan jembatan.
Berikut
pekerjaan-pekerjaan yang dilakukan pada pekerjaan persiapan diantaranya:
-
Pemesanan dan kontrak pembelian material
dan alat
-
Mobilisasi dan De-mobilisasi
-
Pemasangan papan nama proyek
-
Direksikeet dan gudang
-
Quality control alat dan bahan
-
Listrik kerja
-
Pekerjaan pengukuran dan bowplank
-
Keamanan dan ketertiban proyek.
-
Kesehatan dan keselamatan kerja
Persyaratan
Bahan
Semua
bahan yang akan digunakan untuk penyelesaian pekerjaan ini, harus berkualitas
baik dan atas persetujuan konsultan pengawas.
Bahan
yang akan digunakan disimpan dengan baik dan ditempatkan di tempat yang aman,
sehingga bebas dari pengaruh yang dapat mengurangi kualitas bahan.
Pengendalian
pekerjaan ini harus memenuhi ketentuan yang tercantum dalam gambar rencana dan
spesifikasi.
Persyaratan
Pelaksanaan
Sebelum
pelaksanaan pekerjaan dimulai, penyedia jasa memberikan contoh bahan yang akan
digunakan serta melakukan percobaan contoh hasil atau kualitas dari bahan tersebut,
untuk mendapatkan persetujuan konsultan pengawas.
Penyedia
jasa memperhatikan dan mempelajari bagian pekerjaan sesuai gambar rencana dan
kondisi lapangan, membuat shop drawing dari konstruksi pelaksanaan pekerjaan
yang akan dilakukan untuk mendapatkan persetujuan konsultan pengawas.
Apabila
ditemukan perbedaan bagian pekerjaan antara gambar rencana dengan kondisi
lapangan, penyedia jasa memberitahukan secara tertulis kepada konsultan
pengawas untuk segera ditindak-lanjuti pemecahannya.
Semua
bagian pekerjaan dilakukan oleh seorang ahli yang berpengalaman dibidangnya
dengan memperhatikan dan mengikuti persyaratan teknis pelaksanaan serta
pemakaian bahannya.
Apabila
hasil atau kualitas pekerjaan dinilai kurang sempurna oleh konsultan pengawas,
disebabkan kelalaian pekerja dalam melaksanakan pekerjaannya atau dikarenakan
pekerjaan ini telah merusak pekerjaan lainnya, maka penyedia jasa bertanggung
jawab untuk memperbaiki dan menyelesaikannya, dengan adanya tambahan biaya.
Penyedia
jasa bertanggung jawab menjaga dan memelihara hasil pekerjaan yang telah
selesai hingga serah terima pekerjaan dilakukan pada konsultan pengawas.
Mobilisasi
dan De-mobilisasi
Penyedia
jasa melakukan mobilisasi segera setelah ditetapkan jadwal mulai pelaksanaan
pekerjaan (serah terima pelaksanaan pekerjaan), meliputi pengadaan tenaga kerja,
bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu yang akan diperlukan untuk
menyelesaikan pekerjaan ini, sehingga tercapai hasil pekerjaan yang berkualitas
baik dan sempurna.
Penyedia
jasa melakukan de-mobilisasi segera setelah ditetapkan selesai seluruh pelaksanaan
pekerjaan (serah-terima hasil pekerjaan), meliputi pengembalian tenaga kerja, bahan-bahan,
peralatan dan alat-alat bantu yang telah dipergunakan untuk menyelesaikan
pekerjaan ini.
1) Pagar Sementara Proyek
Penyedia
jasa melakukan pemagaran sementara proyek pada batas keliling lokasi untuk
memberikan perlindungan kenyamanan, ketertiban dan keamanan terhadap seluruh
komponen kegiatan pelaksanaan pekerjaan.
Pagar
sementara proyek terbuat dari bahan penutup seng, tinggi ±200 cm, diperkuat
rangka dan penyangga menggunakan balok-balok kayu atau bahan lainnya,
ditempatkan setiap jarak interval ±200 cm.
Setelah
selesai dikerjakan, pagar sementara proyek harus di hindarkan dan di lindungi
dari kemungkinan adanya pengaruh yang dapat mengurangi kualitasnya.
Pemagaran
sementara proyek diusulkan oleh penyedia jasa dan disetujui konsultan pengawas.
2) Pembersihan Lokasi Proyek
Penyedia
jasa melakukan pembersihan lokasi proyek diseluruh tempat pelaksanaan
pekerjaan.
Pembersihan
yang dilakukan meliputi semua belukar, semak, sampah dan benda-benda lain yang
tidak diinginkan, kemudian dibuang keluar lokasi proyek.
Bangunan
ataupun bekas bangunan yang masih ada pada lokasi dan harus dibongkar atau
dipindahkan karena mengganggu kelancaran pelaksanaan harus atas persetujuan
konsultan pengawas atau MK.
3) Papan dasar pelaksanaan (Bouwplank)
Penyedia
jasa memasang papan dasar pelaksanaan yang dibuat dari kayu dengan ukuran tebal
3 cm lebar 20 cm dan dipasang pada penopang.
Patok
penopang dibuat dari kayu dengan ukuran 5 x 7 cm yang ditancapkan kedalam
tanah.
4) Direksikeet dan Gudang
Penyedia
jasa mengadakan direksikeet sedemikian rupa untuk dapat melakukan aktifitas
sehari-hari secara baik, ukuran min. 24 m2. Direksikeet terdiri dari ruangan
untuk konsultan Pengawas, Enginer, staf, koordinasi dan simpan peralatan,
berikut kelengkapan sarana dan prasarananya.
Penyedia
jasa mengadakan gudang sehingga bahan-bahan dapat tersimpan secara baik dan
terlindungi dari pengaruh yang dapat mengurangi kualitas bahan. Lokasi dan
lay-out direksikeet dan gudang diusulkan oleh penyedia jasa dan disetujui
konsultan pengawas.
5) Listrik Kerja
Penyedia
jasa mengadakan listrik kerja untuk kebutuhan pelaksanaan dan kegiatan
sehari-hari. Sumber listrik kerja diadakan dari Genset dengan fasilitas yang
sudah ada di lapangan dengan persetujuan dari pengawas.
6) Pekerjaan Tanah
Pekerjaan
tanah meliputi pengukuran, land clearing, penggalian, pengurugan, pemadatan
tanah.
7) Pengukuran dan Pematokan
Kegiatan
ini meliputi pekerjaan pengukuran untuk pemasangan patok-patok sehingga
membentuk garis - garis yang sesuai dengan gambar. Kontraktor bertanggung jawab
atas kesempurnaan dan kebenaran pengukuran.
Tim
pengawas akan memberikan titik acuan sebagai dasar pengukuran titik koordinat.
Atas tanggungan sendiri kontraktor harus mengadakan survei dan pengukuran
tambahan yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan.
Setiap
tanda yang di buat oleh tim pengawas ataupun oleh kontraktor harus di jaga baik
– baik.
8) Land Clearing (Pembersihan dan
Kupasan).
Pekerjaan ini mencakup:
- Penggalian, penimbunan dan pemadatan atau
pembuangan material sisa.
- Pembersihan terhadap semak-semak dan pohon
yang berada pada lokasi proyek
-
Pekerjaan stripping atau galian tanah
existing
-
Pekerjaan galian tie beam & pile cap
-
Pekerjaan pecah batu
- Bekas-bekas hasil kupasan, tanaman, dan
semak-semak, diangkut ke luar area proyek.
Pengawasan
Umum
Pada
umunya pengawasan terhadap proyek menyangkut masalah biaya, mutu dan ketepatan
waktu pelaksanaan pekerjaan. Secara umum pengawasan pekerjaan ini bertugas
mengawasi pelaksanaan pekerjaan proyek agar sesuai dengan sfesifikasi yang
telah disepakati bersama.
Juga
untuk mengetahui kemajuan proyek, apakah sudah berjalan sesuai dengan time
schedule yang ada serta apabila ada kekurangan atau perubahan dalam teknis
dilapangan dapat segera dirundingakan oleh pihak kontraktor dengan pihak
pemilik yang diwakilkan oleh konsultan.
1) Pengawasan Dalam Bidang Teknis
Pengawasan
dalam bidang teknis ini menyangkut masalah mutu pekerjaan. Pengawasan dalam
pelaksanaan pada dasarnya dibagi atas tiga pekerjaan, yaitu sebagai berikut:
a) Tahap pra pengecoran
Pada
tahap pra pengecoran dilakukan pengawasan dalam segala aspek yang menyangkut
pengecoran, sehingga dapat dihindari kesalahan–kesalahan yang dapat menghambat
pekerjaan dan dapat menurunkan mutu hasil pengecoran.
Sebelum
izin cor dikeluarkan oleh konsultan, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan
dilapangan.
Hal – hal yang perlu dilakukan adalah
sebagai berikut:
- Memeriksa kesiapan bucket dan concrete pump
harus siap pakai dalam kondisi yang bailk.
-
Pemeriksaan material.
-
Peralatan.
Pemeriksaan bekisting, diantaranya yaitu
sebagai berikut:
- Konstruksi bekisting diperiksa sehingga
dapat dipastikan bahwa bekisting cukup kuat menerima beban pada tahap
pengecoran dan pasca pengecoran.
- Posisi bekisting dan ukurannya diperiksa,
posisi dan elevasi bekisting serta dengan ukurannya harus sudah tepat.
- Pemeriksaan pembesian. Penulangan harus sudah
sesuai dengan gambar rencana.
- Setelah semua memenuhi syarat, konsultan
baru boleh mengeluarkan surat izin cor. Apabila salah satu syarat belum
terpenuhi, konsultan dapat menunda pengeluaran surat izin cor sampai kekurangan
tersebut diselesaikan oleh kontraktor.
b) Tahap Pengecoran
Pengawasan
pada tahap pengecoran perlu dilakukan supaya kekuatan hasil pengecoran memenuhi
syarat yang telah ditetapkan.
Adapun pengawasan ini meliputi:
-
Arah pengecoran.
-
Kekentalan adukan.
-
Uji slump.
-
Pemadatan, dilakukan dengan vibrator.
-
Finishing, agar permukaan beton merata.
-
Tahap pasca pengecoran
Pengawasan
pada tahap pasca pengecoran perlu dilakukan karena akan mempengaruhi kualitas
hasil pengecoran.
Pengawasan yang perlu dilakukan pada tahap
ini adalah sebagai berikut:
- Permukaan beton selama tiga hari berturut –
turut harus dijaga selama beton tersebut belum mengeras, pada daerah tersebut
tidak boleh diberi beban dulu.
- Pembukaan bekisting hanya boleh dilkakukan
minimal 10 hari.
Dari uraian materi diatas yang berkaitan
dengan metode pelaksanaan pekerjaan abutment jembatan sengaja ditulis untuk
bisa membantu kalian untuk mendaptkan informasi lebih dan berguna baik untuk
perkuliahan dan pelaksanaan lapangan terutaman dalam pengawasan pekerjaan.
Sekian dan terima kasih.
0 Response to "Pelaksanaan Pengerjaan Abutment"
Post a Comment